Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul masih menunggu proses perbaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif yang dilakukan partai politik. Hingga satu hari jelang penutupan masa perbaikan baru ada dua partai yang menyerahkan berkas pelengkap.
Partai yang telah menyerahkan berkas perbaikan adalah PSI dan Golkar. Sementara itu, 14 parpol lainnya kemungkinan besar baru menyerahkan di hari terakhir perbaikan pada Selasa (31/7/2018).
Anggota KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan belum menyerahkan berkas perbaikan syarat bakal calon. Padahal, menurut dia, hasil verifikasi terkait dengan keabsahan persyaratan sudah diberikan ke parpol sejak Sabtu (21/7/2018). Partai diberikan kesempatan untuk memperbaiki hingga Selasa. Namun hingga Senin (30/7/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, baru PSI dan Golkar yang menyerahkan.
“Sebanyak 14 partai lainnya belum menyerahkan berkas perbaikan hasil verifikasi syarat bakal calon,” kata Arif kepada wartawan, Senin kemarin.
Menurut dia, permasalahan partai belum menyerahkan berkas perbaikan merupakan kebijakan di masing-masing partai. Sesuai dengan jadwal, masa perbaikan akan ditunggu hingga Selasa pukul 24.00 WIB. “Akan kami tunggu sampai hari terakhir. Mudah-mudahan semua partai bisa menyerahkan,” kata dia.
Dijelaskan Arif, jika sampai hari terakhir ada parpol yang tidak menyerahkan berkas perbaikan, maka hasil verifikasi pada saat pendaftaran yang dijadikan dasar. Oleh karena itu, ada beberapa kemungkinan, mulai dari dicoretnya bacalaeg dari pencalonan karena tidak memenuhi persyaratan. Kondisi ini dapat berdampak terhadap potensi digugurkannya pencalonan di daerah pemilihan tertentu.
Menurut Arif, potensi digugurkannya pencalonan di dapil tertentu karena pada saat ada bacaleg yang tidak memenuhi syarat maka akan dicoret dan bisa mempengaruhi syarat pencalonan dari partai.
“Ini berarti, kami harus memeriksa berkas syarat pencalonan yang diserahkan partai. Jika salah satu syarat kurang, misalnya kuota keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen maka otomatis partai yang bersangkutan akan digugurkan di dapil yang tidak memenuhi persyaratan tersebut,” jelas dia.
Ketua KPU Bantul Mohammad Johan Komara mengatakan, di dalam pendaftaran bacaleg ada 447 calon yang didaftarkan 16 parpol. Meski demikian, pada saat dilakukan penelitian tentang keabsahan persyaratan masih banyak yang kurang sehingga harus dilakukan perbaikan. “Proses perbaikan dibuka mulai 22-31 Juli,” katanya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.