Alasan Siswa Sekolah Rakyat dari Gunungkidul Belajar di Sleman-Bantul
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul masih menunggu proses perbaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif yang dilakukan partai politik. Hingga satu hari jelang penutupan masa perbaikan baru ada dua partai yang menyerahkan berkas pelengkap.
Partai yang telah menyerahkan berkas perbaikan adalah PSI dan Golkar. Sementara itu, 14 parpol lainnya kemungkinan besar baru menyerahkan di hari terakhir perbaikan pada Selasa (31/7/2018).
Anggota KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan belum menyerahkan berkas perbaikan syarat bakal calon. Padahal, menurut dia, hasil verifikasi terkait dengan keabsahan persyaratan sudah diberikan ke parpol sejak Sabtu (21/7/2018). Partai diberikan kesempatan untuk memperbaiki hingga Selasa. Namun hingga Senin (30/7/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, baru PSI dan Golkar yang menyerahkan.
“Sebanyak 14 partai lainnya belum menyerahkan berkas perbaikan hasil verifikasi syarat bakal calon,” kata Arif kepada wartawan, Senin kemarin.
Menurut dia, permasalahan partai belum menyerahkan berkas perbaikan merupakan kebijakan di masing-masing partai. Sesuai dengan jadwal, masa perbaikan akan ditunggu hingga Selasa pukul 24.00 WIB. “Akan kami tunggu sampai hari terakhir. Mudah-mudahan semua partai bisa menyerahkan,” kata dia.
Dijelaskan Arif, jika sampai hari terakhir ada parpol yang tidak menyerahkan berkas perbaikan, maka hasil verifikasi pada saat pendaftaran yang dijadikan dasar. Oleh karena itu, ada beberapa kemungkinan, mulai dari dicoretnya bacalaeg dari pencalonan karena tidak memenuhi persyaratan. Kondisi ini dapat berdampak terhadap potensi digugurkannya pencalonan di daerah pemilihan tertentu.
Menurut Arif, potensi digugurkannya pencalonan di dapil tertentu karena pada saat ada bacaleg yang tidak memenuhi syarat maka akan dicoret dan bisa mempengaruhi syarat pencalonan dari partai.
“Ini berarti, kami harus memeriksa berkas syarat pencalonan yang diserahkan partai. Jika salah satu syarat kurang, misalnya kuota keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen maka otomatis partai yang bersangkutan akan digugurkan di dapil yang tidak memenuhi persyaratan tersebut,” jelas dia.
Ketua KPU Bantul Mohammad Johan Komara mengatakan, di dalam pendaftaran bacaleg ada 447 calon yang didaftarkan 16 parpol. Meski demikian, pada saat dilakukan penelitian tentang keabsahan persyaratan masih banyak yang kurang sehingga harus dilakukan perbaikan. “Proses perbaikan dibuka mulai 22-31 Juli,” katanya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.