Peridot Klaten Kembali ke Akar Kopi Setelah Hampir 12 Tahun Berjalan
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA-Layanan perizinan di Jogja belum terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik. Pengintegrasiannya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis OSS dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Jogja Heri Karyawan mengaku hingga kini layanan perizinan di Jogja belum dihubungkan dengan data OSS. Alasannya, Juklak dan Juknis PP No.24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik hingga kini belum turun.
"Kami masih menunggu juklak juknisnya. Sampai saat ini belum turun," katanya, Jumat (3/8/2018).
Dengan PP itu semua perizinan berusaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk usaha wajib melalui OSS itu.
“Keberadaan PP itu untuk mengatur mekanisme izin-izin berusaha. OSS dibuat kemenko perekonomian seperti SIUP, TDUP dan IMB untuk usaha,” katanya.
Heri menjelaskan integrasi pelayanan perizinan berusaha di daerah ke OSS ditenggat dua tahun sejak peraturan ditetapkan. Jika diterapkan maka secara kelembagan pelayanan perizinan satu atap akan lebih mudah diintegrasikan.
“Kalau PTSP [pelayanan terpadu satu pintu] itu bisa mengampu semua perizinan di pemkot. Selama ini perizinan di Pemkot sebagian masih diampu dinas terkait. Padahal semua daerah sudah berbentuk PSTP, di Jogja saja yang dinas,” kata Heri.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengakui untuk intregasi OSS secara nomenklatur kelembagaan perizinan memang harus dalam bentuk PTSP. Pemkot akan mengkaji pembentukan PTSP.
"Selama ini pelayanan perizinan masih dalam bentuk dinas, meskipun secara fungsi sudah melayani perizinan usaha dan industri dalam satu atap. Kami berencana mengintegrasikan dalam aplikasi Jogja Smart Service [JSS]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dkk didakwa menerima Rp352 miliar hasil TPPU periode 2020–2026 melalui sejumlah modus.
TWICE akan merayakan 11 tahun karier lewat fan party “Once upon a Thri11” di Seoul. Hanya 750 ONCE terpilih yang bisa bertemu sembilan member.
Tekanan ban ideal motor 29-33 PSI dan mobil 30-35 PSI. Simak panduan lengkap, kesalahan umum, dan tips pengecekan.
Hasil drawing Piala Liga Indonesia 2026/2027 menempatkan PSIM Jogja di Grup E dan PSS Sleman di Grup F. Simak pembagian grup lengkapnya.