MBG di DIY Bukan Sekadar Makan Gratis, Edukasi Gizi Jadi Kunci
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
Bambu milik penjual bendera tergeletak di trotoar Jl. Juminahan, Jogja, Kamis (2/8/2018)./Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Keberadaan penjual musiman bendera harus segera ditertibkan. Jika tidak, dikhawatirkan hal itu akan mengganggu pejalan kaki.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, Kamis (2/8) pedagang bendera memadati trotoar di sepanjang jalan Juminahan, Tegal Panggung, Kelurahan Danurejan.
Trotoar dari persimpangan empat hingga arah timur jembatan digunakan PKL bendera. Beberapa pengguna jalan terpaksa mengalah dan mengambil jalan beraspal ketika menyusuri jalan tersebut.
Koordinator Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Jogja FX. Harry Cahya mengakui keberadaan penjual bendera, bambu dan umbul-umbul sangat mengganggu penguna jalan. Karena itulah Forpi Jogja meminta Pemkot segera menertibkan para penjual musiman bendera yang menggunakan trotoar. "Kami juga memantau ke lokasi. Harus ditertibkan karena membahayakan pengguna jalan," kata Harry seusai memantau lokasi, Kamis (2/8).
Pemantauan dilakukan Forpi sebagai tindak lanjut atas informasi warga terkait dengan adanya keberadaan penjual bendera di trotoar. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan para PKL tersebut juga membahayakan pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.
Harry berharap ada tindakan tegas dari dinas terkait sebelum PKL bendera menjamurnya. Dia juga meminta penertiban PKL bendera jangan sampai terkesan saling lempar tanggungjawab antara Satpol PP dengan pihak kewilayahan dalam hal ini kecamatan.
"Semua harus sinergis. Jangan nunggu ada jatuh korban [kecelakaan] baru ditertibkan. Upayakan dulu cara-cara persuasif sebelum ditertibkan," katanya.
Agar tidak mengganggu pejalan kaki, Harry mengusulkan agar bambu dan bendera tidak harus dipasang semua di trotoar. Pedagang cukup memasang sample dagangan agar tidak merampas hak pejalan kaki.
Salah satu pedagang bendera, Bambang, 30 mengaku berjualan di sekitar Jl. Juminahan mulai tanggal 25 Juli hingga 17 Agustus 2018 mendatang. Sampai saat ini, katanya, belum ada surat teguran dari pihak kecamatan. "Sudah saya berikan akses jalan [trotoar] agar tidak mengganggu pengguna jalan," katanya.
Camat Danurejan Antariksa Agus Purnama mengaku pihak kecamatan sudah mendatangi lokasi penjualan bendera. Pedagang juga sudah diingatkan secara lisan dan menjumpai tokoh-tokoh masyarakat di sana. "Kami segera koordinasikan dengan Satpol PP. Dalam waktu dekat kami akan kesana lagi karena sampai sekarang belum ada respon dari pedagang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
BMKG memprediksi kemarau di Jateng selatan, khususnya Cilacap, berpotensi berlangsung hingga Oktober 2026 akibat El Nino sangat kuat.
Gunung Anak Krakatau masih erupsi pada 10 September 2026. Status Level III Siaga, simak data erupsi dan imbauan PVMBG.
Sibakul Jogja Sport & Fest 2026 menambah nomor half marathon 21K. Dinas Koperasi dan UKM DIY menargetkan pelari dari luar DIY.
Kenali gejala keracunan makanan, cara pertolongan pertama, tanda dehidrasi, hingga kondisi yang mengharuskan penderita ke dokter.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memberikan apresiasi khusus kepada nasabah dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026