54 Narapidana Rutan Bantul Dapat Remisi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 18 Agustus 2018 10:10 WIB
54 Narapidana Rutan Bantul Dapat Remisi

Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kiri) saat memberikan ucapan selamat kepada narapidana Rutan Kelas II B Bantul, Jumat (17/8/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 54 warga binaan atau narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul-Rutan Pajangan mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, dua narapidana di antaranya langsung bebas setelah mendapat remisi.

Dua narapidana yang langsung bebas adalah Jefri Anggono asal Magelang, Jawa Tengah, dan Tegar Hidayatullah. Jefri merupakan narapidana kasus perampasan yang dihukum 1,5 tahun dan sudah menjalani hukuman 15 bulan. Sementara Tegar adalah narapidana kasus obat berbahaya yang diganjar tujuh bulan penjara.

Remisi terhadap 52 narapidana lainnya bervariasi, mulai dari sebulan hingga tiga bulan pemotongan masa tahanan. Penyerahan SK remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara simbolik diserahkan oleh Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih seusai Upacara Peringatan HUT RI di kompleks Rutan, Jumat (17/8/2018).

Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Soleh Joko Sutopo mengatakan para narapidana yang diusulkan mendapat remisi tersebut adalah narapidana yang sudah memenuhi persyaratan remisi. "Syaratnya berkelakuan baik selama berada menjalani masa tahanan dan sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan," kata Soleh.

Sebanyak 54 narapidana Rutan Kelas IIB Bantul yang mendapat remisi merupakan bagian dari 102.976 narapidna se-Indonesia yang mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut 2.200 narapidana langsung bebas.

Abdul Halim Muslih memberikan selamat kepada narapidana yang bebas dan berpesan agar senantiasa meningkatkan keimanan kepada Tuhan sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. "Bagi warga binaan yang belum mendapat remisi agar bersabar karena remisi akan tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Halim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online