Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 334.153 pemilih. Jumlah ini turun dibandingkan DPT pada Pilkada 2017 yang berjumlah sekitar 335.000 pemilih.
Ketua KPU Kulonprogo, Mus. Isnaini, menyatakan DPT Pemilu 2019 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 162.554 orang dan pemilih perempuan sejumlah 171.600 orang. “DPT Pemilu 2019 ini akan segera diumumkan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPT bisa langsung menghubungi petugas," kata Isnaini saat dikonfirmasi Rabu (22/8).
Menurut Isnaini, seluruh DPT tersebut telah diverifikasi dan diperbaiki. Dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang diumumkan sebelumnya, jumlah pemilih di Kulonprogo sebanyak 334.682 orang atau selisih 529 orang. "Penetapam DPT digelar Senin [20/8] di Aula Adikarto Pemkab Kulonprogo. Penetapan dilakukan bersama KPU DIY, Panwaslu Kulonprogo, Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] beserta partai politik," katanya.
Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi, Sumber Daya Manusia dan Organisasi KPU Kulonprogo, Marwanto, menyatakan jajarannya telah menindaklanjuti seluruh masukan dari masyarakat dan Panwaslu terkait dengan DPTHP. Namun masukan tersebut sebagian tidak bisa diselesaikan karena temuan tersebut tidak valid. Menurutnya, warga yang belum terdaftar dalam DPT bisa masuk dalam daftar pemilih khusus. "Ada yang sudah kami tindak lanjuti ada yang tidak bisa karena temuannya tidak valid, dan yang belum mendapatakan hak pilih padahal sudah masuk dalam syarat kami bakal masukan dalam DPK," katanya.
Marwanto mengatakan jumlah TPS pada Pemilu 2019 di Kulonprogo ada 1.258 titik. "Daftar pemilih yang digunakan oleh panitia pemungutan suara [PPS] untuk dipetakan ke dalam TPS adalah unduhan dari portal Sistem Informasi Data Pemilih [Sidalih] dalam bentuk naskah asli elektronik atau softcopy," tuturnya.
Dia menjelaskan daftar pemilih berisi nama-nama pemilih per desa/kelurahan yang merupakan sinkronisasi antara DPT Pilkada 2017 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Dari hasil pemetaan pemilih ke dalam TPS oleh PPS, didapati jumlah TPS se-Kulonprogo untuk Pemilu 2019 yakni 1.258. Dibanding jumlah TPS pada Pemilu 2014, yakni 987 TPS, berarti ada penambahan 271.
Penambahan ini dikarenakan regulasi yang sekarang mengatur jumlah pemilih tiap TPS maksimal 300 pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.