Ada Wacana Kenaikan Dana Desa, Begini Komentar Paguyuban Lurah Gunungkidul

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Rabu, 29 Agustus 2018 13:20 WIB
Ada Wacana Kenaikan Dana Desa, Begini Komentar Paguyuban Lurah Gunungkidul

Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Wacana kenaikan dana desa yang digagas Pemerintah Pusat dinilai mampu meningkatkan pembangunan di tingkat desa.

Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul Bambang Setiawan mengatakan tambahan anggaran akan mempermudah perangkat desa dalam memberikan fasilitas maupun pembangunan di desa.

Sarana dan prasarana yang memadai di tingkat desa menurutnya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup yang kemudian bermuara pada kesejahteraan. "Pembangunan bisa berlangsung lebih maksimal,” ucap dia, Rabu (29/8/2018).

Meski begitu jika kenaikan ini direalisasi maka perlu ada pengawasan dari dinas terkait, kecamatan serta  kepolisian supaya penggunaan dana desa tidak menyimpang. "Paling tidak, bisa mengurangi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," kata Bambang. 

Seperti diketahui rencana kenaikan dana desa ini sebelumnya telah disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat berkunjung ke Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Subiyantoro mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan kenaikan nominal dana desa 2019.

Pasalnya sesuai dengan ketentuan, pembahasan tersebut baru dimulai pada  November 2018. Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah akan menggelar rapat usai ditetapkannya APBN 2019.

Maka dari itu, Subiyantoro mengaku belum memiliki gambaran kucuran dana desa yang akan diperoleh Gunungkidul. "Kalau 2017 lalu kami dapat 132 Milyar, sedangkan tahun 2018 turun 117 Milyar. Mudah-mudahan lah naik sesuai dengan kabar yang beredar," ucap dia.

Subiyantoro mengatakan pemerintah akan mengawal serta pembinaan mulai dari perencanaan hingga tahap akhir pengelolaan dana desa. Hal ini agar jika ada kesalahan langsung dapat diperbaiki. "Semua instansi terkait harus matang dan bersinergi dalam melakukan tugasnya," ucap dia.

Penggunaan dana desa di Gunungkidul  kata Subiyantoro persentase penggunaannya lebih dominan untuk pembangunan infrastruktur. Kisarannya 70% di pembangunan fisik dan 30% di bidang pemberdayaan. "Tapi ya harus disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing desa juga," kata Subiyantoro

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online