Jadwal SIM Keliling Sleman 19 Mei 2026: Mitra 10 Jadi Lokasi Layanan
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Ilustrasi kampanye./nukltimedia.journalism.berkeley.edu
Harianjogja.com, JOGJA--KPU DIY memberikan waktu kepada masing-masing partai politik (parpol) untuk melaporkan dana awal kampanye mereka selambat-lambatnya Minggu (23/9/2018) petang ini pukul 18.00 WIB.
Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU DIY Siti Ghoniyatun menjelaskan tahapan pelaporan dana kampanye dilakukan, Minggu ini. Namun penutupan pembukuannya sejatinya sudah dilakukan pada Sabtu (22/9/2018).
Sesuai dengan Peraturan KPU No.28/2018 tentang perubahan ataa peraturan KPU No.23/2018 tentang dana kampanye, pelaporan dana awal kampanye harus sudah diterima KPU sehari sebelum pembukuan ditutup. "Jadi belum ada yang melaporkan karena kami menerimanya memang besok [Minggu] karena sesuai dengan tahapan dikasih waktu satu hari besok. Kami buka saat jam kerja sampai pukul 18.00 WIB," katanya, Sabtu kemarin.
Jika parpol terlambat melaporkan maka akan didiskualifikasi serta dicoret dari kepesertaan dalam Pemilu 2019. Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apapun terkait dengan hal itu.
Proses pencoretan itu dilakan melalui proses mekanisme klarifikasi yang dituangkan pada berita acara serta dikoordinasikan dengan Bawaslu. Kemudian disampaikan KPU untuk diambil keputusan pencoretan. Dampak dari pencoretan itu parpol tidak bisa mengikuti Pemilu 2019 tak terkecuali para calegnya. "Tetapi yang dicoret di dapil yang bersangkutan saja, jadi kalau misalnya yang terlambat melaporkan itu pimpinan parpol di Jogja ya yang dicoret Jogja saja, kabupaten lain masih bisa," ujarnya.
Ghoniyatun mengimbau kepada para pengurus parpol untuk mencermati aturan tersebut. Selain itu dia juga menyarankan parpol segera berkonsultasi dengan KPU untuk memudahkan proses pelaporan baik dari segi format maupun substansi.
Adapun yang dilaporkan, kata Siti adalah laporan awal dana kampanye yang terdiri atas rekening khusus dana kampanye serta laporan penerimaan dan pengeluaran sejak rekening khusus itu dibuka. "Kami imbau untuk melaporkan tepat waktu dan jangan terlambat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
AQUA resmi bubar setelah 30 tahun berkarier, menutup era musik pop dunia dengan warisan lagu “Barbie Girl”.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendekatkan sarana pelayanan kepada masyarakat luas.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.