Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo. Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO—Forum Tenaga Honorer Kulonprogo menemui Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, di Rumah Dinas Bupati, Kamis (27/9/2018). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keluhan terkait dengan pendaftaran CPNS yang mulai digelar. Berdasar persyaratan yang ditentukan, hanya dua orang guru honorer di Kulonprogo yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.
Pendamping Forum Tenaga Honorer Kulonprogo yang juga Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Yuriyanti, menyatakan kondisi tenaga honorer K2 saat ini bingung lantaran hanya dua orang yang memenuhi syarat untuk pendaftaran CPNS. Menurutnya, sebanyak 121 guru honorer tidak bisa mendaftar akibat terganjal ketentuan usia mereka yang telah melewati batas. "Dari total 123 tenaga honorer K2 di Kulonprogo, yang memenuhi kriteria berdasarkan usia hanya dua orang. Mereka ingin menemui Bupati Kulonprogo dan jajaran untuk menyampaikan keluhan dan persoalan yang dihadapi," katanya.
Perwakilan Forum K2 Kulonprogo, Sugeng Riyadi, yang datang bersama sembilan perwakilan lain berharap Bupati Kulonprogo mempunyai sikap terhadap ratusan guru honorer yang telah mengabdi dengan waktu yang lama. Mereka berharap bisa dimasukan ke dalam pengangkatan CPNS tanpa syarat, atau setidaknya Bupati meneruskan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat.
"Kami meminta dukungan berupa surat ke Kemenpan-RB yang isinya mendukung tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS. Kami juga berharap Bupati mendukung upaya kami agar tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa tes," katanya.
Menanggapi keluhan itu, Hasto Wardoyo, mengaku akan menyalurkan aspirasi mereka ke Kemenpan-RB. Hasto bersama instansi terkait bakal membuat surat untuk menyatakan sejumlah tenaga honorer merupakan pegawai aktif di Kulonprogo sebelum diteruskan ke Pusat. “Aspirasi ini sebagai dasar kami mengirimkan surat ke Kemenpan-RB," kata Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.