Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Gua Pindul, Gunungkidul./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Tarif masuk Objek Wisata Gua Pindul akan naik. Hal ini menyusul pemberlakuan Perda no 6/2017 tentang kawasan pajak hiburan yang akan efektif diberlakukan tahun depan.
Kabid Pendapatan dan Pengawasan BKAD Gunungkidul Mugiyono mengatakan jika perda ini sudah diterapkan maka setiap pengunjung dikenai pajak sebesar Rp4.000. "Paling lambat perda kawasan pajak hiburan di Gua Pindul berlaku efektif pada Januari 2019,” ucapnya, Jumat (28/9/2018).
Dikatakan Mugiyono saat ini seluruh operator Gua Pindul telah sepakat dikenai pajak. Berbeda dengan awal sosialisasi dulu yang diakuinya banyak penolakan.
Dia menjelaskan, di awal sosialisasi pada 2017, perda mengenai pajak hiburan mendapatkan penolakan dari semua operator. Namun, dalam perkembangannya, pungutan pajak ini mulai direspon dengan baik.
“Saat ini semua operator sudah sepakat dikenai pajak. Hanya persoalannya adalah mengenai besaran tarif masuk ke Gua Pindul yang belum seragam,” ujarnya.
Adapun secara retribusi menurutnya sudah jelas, yakni Rp 10.000 per orang. Namun tiket masuk di masing-masing operator belum sama. Hal ini menjadi catatan pemkab untuk segera menyeragamkan.
“Kami juga sudah berkoodinasi dengan BUMDes untuk mengundang semua operator untuk menyamakan presepsi mengenai penyeragaman besaran tarif ini, lalu tinggal menghitung besaran pungutan pejak dan aturan pajak sudah jelas yakni, 10 persen dari pendapatan," jelasnya.
Sementara itu salah satu operator dari Wirawisata Gua Pindul Aris mengaku tidak mempermasalahkan pungutan pajak. Namun, pihaknya meminta waktu untuk menerapkan hal ini lantaran pertimbangan besaran pajak yang ditentukan.
Dia pun menyarankan agar semua pengelola menyamakan presepsi mengenai besaran tarif. Sebab, diakuinya selama ini belum seragam. "Kami butuh bimbingan juga, terlebih belakangan jumlah pengunjung menurun,” kata Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar