Dugaan Kekerasan Seksual, ISI Jogja Nonaktifkan Seorang Dosen
ISI Jogja menonaktifkan seorang dosen usai Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. - Harian Jogja/ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul menerbitkan surat edaran bernomor 500.11.21/1235/2025 tentang penyelenggaraan pariwisata selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut diumumkan pada Selasa (2/12/2025) dan memuat sepuluh poin yang wajib diperhatikan para pelaku industri pariwisata di wilayah itu.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan ada sejumlah hal yang diminta pihaknya agar diterapkan oleh pelaku pariwisata selama libur akhir tahun nanti. Salah satunya yakni aspek kebersihan, keamanan, transparansi layanan, hingga penggunaan transaksi non-tunai saat berwisata ke daerah ini.
"Kami meminta industri pariwisata menjaga kebersihan, keamanan wisatawan, memasang daftar harga terutama bagi pelaku kuliner, serta menerapkan transaksi non-tunai. Tarif parkir juga wajib wajar,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta menyoroti persoalan transparansi harga yang kerap memunculkan keluhan bagi wisatawan. Ia meminta seluruh pelaku usaha wajib memasang daftar harga secara jelas untuk meminimalisasi fenomena nuthuk atau menetapkan harga di atas tarif normal.
“Jangan sampai ada kasus bakso Rp10.000, tapi karena tidak ada daftar harga, tahu-tahu jadi Rp20.000 atau bahkan Rp50.000. Itu merusak citra pariwisata kami,” ucapnya.
Priyanta juga mengingatkan agar retribusi tidak dipaketkan dengan layanan wisata lain seperti paket makan di restoran. Ia menekankan bahwa sesuai regulasi, pembayaran retribusi wajib dilakukan langsung di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Masuk objek wisata yang ber-retribusi, tiketnya dibayar di TPR. Jangan dipaketkan dengan kunjungan atau layanan lain karena itu justru menimbulkan praktik yang tidak sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan pembayaran non-tunai seperti QRIS juga didorong untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama periode libur panjang. "Lewat surat edaran ini, kami berharap kunjungan wisata selama Nataru tetap tertib, aman, dan memberi pengalaman yang positif bagi wisatawan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ISI Jogja menonaktifkan seorang dosen usai Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.