Bukan Hanya Siap Nyoblos, Masyarakat Juga Harus Siap Hadapi Sengketa Pemilu

Sunartono
Sunartono Sabtu, 06 Oktober 2018 14:17 WIB
 Bukan Hanya Siap Nyoblos, Masyarakat Juga Harus Siap Hadapi Sengketa Pemilu

Komisioner KIP Hendra J. Kede saat menyampaikan materi dalam training kepemiluan di Kota Jogja, Sabtu (6/10/2018). /Harian Jogja-Sunartono

Harianjogja.com, JOGJA - Komunitas Independen Sadar Pemilu (KISP) Yogyakarta menggelar kegiatan Training Kepemiluan di salah satu hotel di Kota Jogja, Sabtu (6/10/2018). Kegiatan itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat peserta dan penyelenggara pemilu untuk merespon kemungkinan terjadinya sengketa.

Koordinator Divisi Pendidikan Politik KISP Yogyakarta Prety Epira mengatakan berdasarkan hasil pengamatannya Pemilu 2019 akan rawan dengan sengketa. Terutama seiring dengan masifnya penggunaan medsos di kalangan masyarakat yang seringkali menimbulkan perbedaan berujung konflik soal pilihan mereka.

Di sisi lain semakin terbuka medsos membuat berbagai pelanggaran dapat cepat tersebar, sehingga butuh edukasi di kalangan masyarakat maupun penyelenggara dan pegiat pemilu.

"Dalam pemilu nasional serentak 2019 nanti kami melihat akan sangat rawan sekali terjadinya sengketa. Nah ketika ini terjadi tentu publik harus mengetahui tentang sengketa ini," ungkapnya di sela-sela acara, Sabtu (6/10/2018).

Kegiatan itu berusaha mengedukasi peserta tentang apa penyebab terjadinya sengketa sehingga dapat melakukan antisipasi. Karena seringkali ada tim ad hoc di level bawah yang kadang tidak memahami potensi sengketa.

"Jadi tim ad hoc ini kadang ada yang kurang paham tata aturannya seperti apa. Kami berusaha menghadirkan peserta dari kalangan pemuda yang kami anggap memiliki energi untuk melakukan sosialisasi soal sengketa ke masyarakat," ujar dia.

Panitia Training Kepemiluan Eky Prasetya menambahkan potensi sengketa yang saat ini terjadi seperti adanya sosialisasi yang dilakukan oleh caleg kepada masyarakat. Kegiatan semacam ini jika tidak didesain dengan mempertimbangkan aturan maka rawan terjadinya sengketa.

Selain itu adanya alat peraga kampanye (APK) yang banyak terpasang di pinggir jalan seringkali juga menimbulkan hal-hal seperti ketidaksetujuan masyarakat sehingga disengketakan.

"Harapannya kegiatan ini dapat meminimalisasi sengketa, kalau tidak ada sengketa jelas nggak mungkin, seringkali [sengketa] itu selalu ada," kata dia.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Hendra J. Kede dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meminimalisasi sengketa Pemilu. Ketika informasi yang memang harus diberikan kepada masyarakat maka harus diberikan, sebaliknya dokumen yang dinilai tertutup karena berkaitan dengan rahasia negara maka harus dilindungi.

"Di KPU misalnya ketika PPID sudah menyampaikan kepada Ketua KPU bahwa dokumen A, dokumen B boleh diberikan karena ada warga yang meminta, maka wajib kirim, nggak bisa bilang tertutup lagi," ucap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online