Ratusan Sekolah di Gunungkidul Disetujui Direvitalisasi
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Ilustrasi upah/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Serikat pekerja di Gunungkidul berharap ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 paling sedikit 7,5 % dari upah yang berlaku sekarang. Tuntutan ini tidak lepas dari inflasi yang berpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul Agus Budi Santoso mengatakan, permintaan kenaikan upah merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh serikat pekerja. Menurut dia, tuntutan tersebut juga sebagai bagian dari upaya memberikan kesejahteraan bagi pekerja. “Harus ada kenaikan, sebab jika tidak maka kehidupan buruh dan pekerja akan semakin berat,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).
Agus menjelaskan, untuk besaran kenaikan, SPSI akan mengusulkan paling sedikit 7,5% dari UMK yang berlaku pada saat ini Rp1.454.200. “Kalau realisasinya bisa lebih tinggi maka akan semakin baik lagi,” tuturnya.
Menurut dia, usulan untuk menaikan UMK tidak lepas dari kondisi di lapangan terkait dengan harga kebutuhan pokok dan laju inflasi. Oleh karenanya, tuntutan tersebut dinilai wajar dan harapannya bisa dipenuhi. “Apa-apa sekarang mahal, jadi lumrah kalau kami meminta ada kenaikan upah di tahun depan,” katanya lagi.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyono. Menurut dia, usulan untuk menaikan upah tidak lepas dari kondisi di masyarakat yang berkaitan dengan harga-harga kebutuhan pokok.
“Memang untuk pembahasan upah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan, dengan mekanisme penetapan berdasarkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi kami tetap akan berjuan agar upah buruh bisa naik,” katanya.
Menurut dia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul akan menggelar pertemuan tripartit antara serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah. “Baru akan dirapatkan dan pembahasan mulai dilakukan di minggu depan. Nanti pada saat rapat, kami akan kabari sehingga tahu perkembangan dari pembahasan UMK 2019,” tutur Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Sakit gigi berulang dan gigi berlubang dalam bisa menjadi tanda kerusakan. Kenali kapan Perawatan Saluran Akar atau PSA diperlukan.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS hingga September 2026. Simak daftar bank, lokasi, serta mekanisme penanganan nasabah.