New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ilustrasi daging merah/Reuters
Harianjogja.com, SLEMAN- Daging sapi gelonggongan masih beredar di pasar tradisional di DIY.
Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan peredaran daging sapi gelonggongan di pasar tradisional setempat.
"Pada Rabu (10/10/2018) kami menemukan ada dua dasaran penjual daging di Pasar Sleman yang menjual daging sapi gelonggongan. Kami sudah ambil contoh dari daging tersebut dan dalam pengujian sederhana diduga kuat daging sapi gelonggongan," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono di Sleman, Kamis (11/10/2018).
Menurut dia, daging sapi gelonggongan tersebut ditemukan setelah petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman melakukan tinjauan langsung di lapangan.
"Kecurigaan tersebut karena ada daging dengan ciri-ciri dijual dengan tidak digantung. Daging gelonggongan juga memiliki tekstur cenderung lembek tidak seperti daging segar yang masih kenyal. Selain itu juga sepintas nampak berair," katanya.
Ia mengatakan, ada dugaan daging gelonggongan juga beredar di pasar-pasar tradisional lain di Kabupaten Sleman. "Dugaaan sementara daging gelonggongan tersebut berasal dari luar Sleman," katanya.
Heru mengatakan, selain dari sisi visual, trik sederhana untuk mendeteksi daging gelonggongan dengan menggunakan tisu dan dua kaca.
"Daging itu diletakkan di atas kaca dan ditekan, kalau gelonggongan kelihatan kandungan airnya banyak," katanya.
Ia mengatakan, daging gelonggongan berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi karena dengan kandungan air yang banyak daging bisa cepat busuk. "Selain itu pertumbuhan bakteri juga semakin cepat," katanya.
Pengawasan terhadap peredaran dagijg gelonggonga, kata dia, selalu dilakukan rutin bahkan hampir setiap hari dilakukan pengawasan.
"Pengawasan kami lakukan di pasar tradisional, supermarket dan pelaku-pelaku usaha, jadi menyeluruh," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya baru akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman untuk penindakan penjualan daging sapi gelinggongan ini. "Karena penindakannya kewenangan Satpol PP, kalau dari dinas hanya mengimbau untuk tidak membeli daging gelonggongan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.