Jadwal SIM Keliling Sleman 19 Mei 2026: Mitra 10 Jadi Lokasi Layanan
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Ilustrasi medsos
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi pencurian data dengan tidak mengumbar data pribadi ke medsos yang rawan disalahgunakan. Legislatif mendorong pemerintah untuk segera merampungkan RUU perlindungan data pribadi.
Kasubdit Pembinaan Jabatan Fungsional dan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Nursodik Gunarjo mengatakan di tengah kebebasan menggunakan teknologi informasi seperti sosmed, tetapi perlu kewaspadaan terutama berkaitan dengan data pribadi. Sebaiknya data tersebut tidak dengan mudah mengunggah ke media digital seperti sosmed.
"Misalnya ada yang menyampaikan nama saya ini, anak saya ini, saya sekarang sedang posisi di sini, hobi saya ini. Itu akan akan menjadi big data, bisa dikumpulkan orang yang memiliki kepentingan, sehingga saya sampaikan kepada publik untuk berhati-hati," terangnya dalam dialog publik di Kota Jogja, Kamis (11/10/2018).
Pihaknya sering menemukan adanya masyarakat yang melakukan hal semestinya tidak dilakukan seperti menyebarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di medsos. Gunarjo menyadari hal itu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk lebih intens mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati di era keterbukaan informasi tersebut. Pemerintah bersama DPR RI sedang mempersiapkan RUU perlindungan data pribadi.
"Karena bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyalahgunakan data pribadi kita," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan internet serta keamanan pengguna dalam menghadapi perkembangan teknologi. Jika ketiga hal itu tidak ada jaminan dari pemerintah justru akan menghambat laju perkembangan revolusi industri 4.0. RUU perlindungan data pribadi yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengusulkan namun hingga saat ini belum diusulkan.
"Apalagi pada revolusi industri 4.0 ini yang berkembang finance, e-money, e-commerce, kalau tidak ada perlindungan data pribadi atau tidak dipastikan penggunanya aman tidak akan bisa berkembang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.