RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com,BANTUL--Seolah tak pernah habis, kenakalan remaja yang berujung pada tindak kekerasan dan jatuhnya korban kembali terjadi.
Kali ini, dua kelompok remaja terlibat perkelahian di Simpang Tiga Cepit, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Minggu (21/10/2018) dini hari yang mengakibatkan satu orang terluka akibat terkena sabetan pisau lipat. Polisi sudah mengamankan dua orang dalam perkelahian tersebut.
Korban yang terkena sabetan pisau tersebut adalah Krisna Adi Utama, 19, warga Karangmojo, Trirenggo Bantul. Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit PKU Bantul karena mengalami luka sobek di bagian tangan kanan. Sementara dua orang yang diamankan polisi adalah F, 16, dan AM, 16, keduanya pelajar asal Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul. "Selain kami amankan, keduanya juga kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sewon, Kompol Paimin saat ditemui wartawan di Mapolsek Sewon, Minggu siang.
Dia mengatakan peristiwa perkelahian itu bermula dari ulah kedua tersangka yang diduga terpengaruh pil psikotropika. Saat itu dua tersangka tiba-tiba mengacungkan jari tengah dan mengejar korban bersama tiga rekan korban saat melintas di Simpang Empat Manding.
Tersangka yang mengendarai sepeda motor mengejar korban hingga Bakulan sambil mengacungkan jari tengah dan berteriak dengan kata-kata yang menyulut emosi korban. Korban dan ketiga rekan korban pun balik mengejar tersangka hingga Simpang Tiga Cepit.
Sepeda motor yang dikendarai tersangka akhirnya terjatuh bahkan nyaris menabrak mobil ambulans. "Yang belakang pembonceng [Farel] bangun dan mendekati korban, kemudian langsung mengayunkan pisau sampai mengenai tangan kanan korban," kata Paimun.
Setelah menyabetkan senjata tajam, kedua tersangka melarikan diri. Namun dikejar oleh rekan-rekan korban bersama warga sekitar hingga masuk ke dalam warnet di selatan Cepit. Dari warnet tersebut kedua tersangka berhasil diringkus polisi.
Dari hasil pemeriksaan, antara kedua tersangka dan korban tidak saling mengenal. "Tersangka diduga karena pengaruh pil psikotropika," ujar Paimun.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan pula, kata Paimun, salah satu tersangka berinisial F juga pernah melakukan pembacokan di wilayah Banguntapan.
Pihaknya menyatakan tetap melanjutkan proses hukum kedua tersangka. Namun karena kedua tersangka masih di bawah umur, maka penanganan perkara harus melalui prosedur Undang-undang Perlindungan Anak. Polisi akan minta pendampingan orang tua tersangka dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) dalam proses pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nilai SPMB SMA Jogja 2026 jalur domisili wilayah. SMAN 3 Yogyakarta mencatat nilai tertinggi 393,74, disusul SMAN 8 dan SMAN 1.
Petar Sucic mencetak gol spektakuler yang membawa Kroasia unggul 1-0 atas Ghana. Inggris masih bermain imbang tanpa gol melawan Panama di Grup L Piala Dunia 202
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.