Satpol PP Bantul Temukan 2.704 Batang Rokok Ilegal di Sanden
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Sewon, Bantul. Seorang pelajar berinisial FO, 14, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah remaja di Lapangan Basket Kampus ISI Jogja pada Minggu (17/8/2025) malam.
Polisi menangkap empat pelaku antara lain MEB alias Bimbim, 18; MR alias Kenyot, 21; TPP alias TG, 22; dan RMF alias Tikus, 18. Keempatnya merupakan pemuda asal Sewon Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban saling tantang dengan seorang remaja berinisial E, 14, melalui pesan WhatsApp. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Jembatan Pandansimo Dibuka, Dispar Bantul Geser TPR Pantai
“Namun ketika korban datang pada jam yang ditentukan, ternyata sudah ada sekitar lima orang teman E yang langsung menyergap dan melakukan pemukulan,” kata Rita, Selasa (30/9/2025).
Korban dipukuli para pelaku dengan tangan kosong sebanyak delapan kali yang mengenai tubuh dan tangannya. Ia juga mendapat satu kali pukulan menggunakan ikat pinggang yang mengenai kepala hingga mengakibatkan luka sobek dan berdarah.
Tidak hanya itu, kepala korban sempat dibenturkan ke tiang sehingga mengalami memar. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di dahi, pipi kiri, lengan atas, siku kanan, bahu kiri, serta area ketiak bagian depan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ibu korban, ke Polsek Sewon pada Kamis (21/8/2025).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta pengumpulan keterangan. Hasil penelusuran mengarah pada sejumlah pelaku yang kemudian berhasil diamankan.
BACA JUGA: 87 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2025 Terjual
“Unit Reskrim Polsek Sewon mendalami keberadaan para pelaku. Tiga pelaku ditangkap pada 27 September 2025, sementara satu pelaku lainnya diamankan pada 30 September. Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Rita.
Saat ini polisi telah mengamankan empat pelaku dan ditahan di Mapolsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini ditangani serius karena menyangkut tindak pidana kekerasan terhadap anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal Kereta Bandara YIA tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Jadwal Commuter Line Prameks Yogyakarta-Kutoarjo Selasa 8 September 2026. 5 perjalanan dari Jogja dan 5 dari Kutoarjo. Cek jadwal lengkap di sini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 8 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal