DPRD Bantul Ingatkan Pilur 2026 Bebas Politik Uang dan SARA
DPRD Bantul meminta Pilur Serentak 2026 berlangsung sehat tanpa politik uang, kampanye hitam, dan isu SARA. Sejumlah kalurahan masih berproses.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Sewon, Bantul. Seorang pelajar berinisial FO, 14, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah remaja di Lapangan Basket Kampus ISI Jogja pada Minggu (17/8/2025) malam.
Polisi menangkap empat pelaku antara lain MEB alias Bimbim, 18; MR alias Kenyot, 21; TPP alias TG, 22; dan RMF alias Tikus, 18. Keempatnya merupakan pemuda asal Sewon Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban saling tantang dengan seorang remaja berinisial E, 14, melalui pesan WhatsApp. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Jembatan Pandansimo Dibuka, Dispar Bantul Geser TPR Pantai
“Namun ketika korban datang pada jam yang ditentukan, ternyata sudah ada sekitar lima orang teman E yang langsung menyergap dan melakukan pemukulan,” kata Rita, Selasa (30/9/2025).
Korban dipukuli para pelaku dengan tangan kosong sebanyak delapan kali yang mengenai tubuh dan tangannya. Ia juga mendapat satu kali pukulan menggunakan ikat pinggang yang mengenai kepala hingga mengakibatkan luka sobek dan berdarah.
Tidak hanya itu, kepala korban sempat dibenturkan ke tiang sehingga mengalami memar. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di dahi, pipi kiri, lengan atas, siku kanan, bahu kiri, serta area ketiak bagian depan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ibu korban, ke Polsek Sewon pada Kamis (21/8/2025).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta pengumpulan keterangan. Hasil penelusuran mengarah pada sejumlah pelaku yang kemudian berhasil diamankan.
BACA JUGA: 87 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2025 Terjual
“Unit Reskrim Polsek Sewon mendalami keberadaan para pelaku. Tiga pelaku ditangkap pada 27 September 2025, sementara satu pelaku lainnya diamankan pada 30 September. Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Rita.
Saat ini polisi telah mengamankan empat pelaku dan ditahan di Mapolsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini ditangani serius karena menyangkut tindak pidana kekerasan terhadap anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta Pilur Serentak 2026 berlangsung sehat tanpa politik uang, kampanye hitam, dan isu SARA. Sejumlah kalurahan masih berproses.
Gempa M7,7 di NTT merobohkan bangunan di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Tiga korban dievakuasi, satu meninggal dunia.
Pieter Huistra menilai PSS Sleman berada di jalur tepat untuk membangun permainan dominan menjelang Super League 2026/2027.
PWI DIY memperkuat pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional setelah 30 tahun gugur dalam tugas jurnalistik
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.