Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SLEMAN- Di semester pertama tahun ini jumlah kekerasan terhadap perempuan di Sleman mencapai 210 kasus. Berbagai faktor penyebab salah satunya dari adanya pernikahan di bawah umur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mafilindati Nuraini mengatakan berbagai upaya ia lakukan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan seperti membuat kelompok kerja (Pokja) pengarusutamaan gender dan adanya kader Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di tiap wilayah Sleman.
"Jadinya, sebelum masuk ke UPT P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), terlebih dahulu permasalahan kekerasan terhadap perempuan bisa melalui PKDRT," ujar Linda kepada Harianjogja.com, Kamis (25/10/2018).
Berdasarkan data dari DP3AP2KB Sleman, di 2016 ada 497 kasus kekerasan terhadap perempuan di Sleman. Sementara jumlahnya menurun di 2017 menjadi 471 kasus. Dalam laporan semester awal tahun ini, sudah tercatat sebanyak 210 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Sleman.
"Memang harus ada kajian lagi, tapi beberapa faktor salah satunya pernikahan dini," kata Linda. Selain itu kekerasan terhadap perempuan juga terjadi tidak hanya di lingkup KDRT, tapi juga di luar KDRT, seperti kekerasan yang terjadi di sekolah, maupun tempat umum lain.
Ia mengatakan saat ini di Sleman sudah ada 69 satuan tugas (Satgas) di masing-masing desa dari 86 desa yang ada untuk mendorong adanya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan. "Harapannya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Sleman itu turun," jelas Linda.
Selain itu, dalam mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan, pihaknya terus melakukan kampanye three ends. Kampanye tersebut mencakup gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, serta mengakhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan plus mengakhiri ketertinggalan perempuan dalam politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Imigrasi Yogyakarta mendeportasi WNA Iran dan Islandia karena pelanggaran. WNA Islandia juga dikenai penangkalan selama 10 tahun.
Polresta Sleman menetapkan MNH sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. Polisi masih memburu keberadaannya.
IGBF 2026 di Jogja mendorong penerapan bangunan hijau dan menunjukkan konsep Net Zero yang dapat dimulai dari rumah.
Pemerintahan Donald Trump disebut akan memfokuskan perundingan AS-Iran pada program nuklir Teheran, bukan pembukaan Selat Hormuz.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan efisiensi APBN bukan sekadar memangkas belanja, tetapi mengoptimalkan anggaran untuk manfaat maksimal.