Samsung Galaxy Z Fold8, Flip8, Ultra Resmi, Ini Harga dan Speknya
Samsung Galaxy Z Fold8, Flip8, dan Fold8 Ultra resmi hadir. Simak spesifikasi layar, kamera, chipset, serta harga terbarunya di Indonesia.
Sekjen Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Agung Sudaryono dalam pertemuan dengan pembudidaya keramba jaring apung di Yogyakarta, Jumat (26/10/2018)./Harian jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA- Petani atau pembudidaya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar pertemuan di salah satu hotel di Kota Jogja, Jumat (26/10/2018). Pertemuan itu untuk merespons atas aturan pembatasan dan penghapusan KJA yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah.
Sekjen Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Agung Sudaryono mengatakan dalam pertemuan itu tidak hanya dihadiri para pembudidaya ikan KJA namun juga para peneliti. Pertemuan itu untuk merespons atas tuduhan bahwa KJA dianggap mencemari lingkungan terutama di air tawar seperti waduk dan danau. Agung mengklaim KJA yang telah dipakai petani selama ini tidak mencemari lingkungan.
"Pemberian pakan berlebihan dituding sebagai penyebab tercemarnya lingkungan. Di Jawa Barat, KJA Waduk Jatiluhur dinolkan, Waduk Cirata dikurang, Danau Toba dibatasi produksi setara 10.000 ton mulai 2017 dari semula 62.000 ton per tahun di 2016 dari 11.282 KJA," terangnya kepada wartawan di Kota Jogja, Jumat (26/10/2018).
Ia mengatakan pengurangan KJA di danau tersebut berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi senilai Rp1,7 triliun. Angka tersebut berasal dari nilai ikan yang dilarang produksi, nilai pakan yang tidak bisa digunakan, keberadaan KJA yang mangkrak hingga tenaga kerja yang menganggur.
Sejalan dengan itu, kata Agung, melalui pertemuan di Jogja pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang pembatasan KJA. Dalam kesempatan itu MAI membuat petisi pembudidaya ikan KJA untuk dikirim langsung kepada Presiden Jokowi.
Petisi itu antara lain berisi, KJA dituding sebagai penyebab pencemaran lingkungan di saat bersamaan ada beragam industri lain yang limbahnya masuk ke sungai dan waduk.
Pelarangan KJA oleh pemerintah daerah tanpa melalui proses dialog, padahal pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan yang jelas terhadap KJA. Dalam petisi itu MAI juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau ulang peraturan pembatasan dan penghapusan KJA serta melakukan dialog dengan pembudidaya ikan.
"Danau waduk adalah rumah kami, hidup kami. Sangat tidak masuk akal tuduhan bahwa kami merusak lingkungan danau dan waduk. Petisi ini akan kami sampaikan langsung ke presiden," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Samsung Galaxy Z Fold8, Flip8, dan Fold8 Ultra resmi hadir. Simak spesifikasi layar, kamera, chipset, serta harga terbarunya di Indonesia.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik