Ramadan dan Lebaran, Telkomsel Prediksikan Kenaikan Traffic 15%
Telkomsel mematangkan persiapan menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024.
Kepala Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kesehatan-Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM Laksono Trisnantoro (dua kiri) bersama narasumber lain dari Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia saat menjadi pembicara dalam jumpa pers di FK-KMK UGM, Rabu (7/11/2018)./Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, SLEMAN- Defisit keuangan yang mendera Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak hanya disebabkan peserta mandiri yang menunggak iuran. Peneliti menemukan, tidak tepatnya sasaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta sosialisasi yang salah juga turut andil menyebabkan membengkaknya angka defisit keuangan BPJS.
BPJS Kesehatan sampai saat ini mengalami defisit anggaran lebih dari Rp10 triliun. Kepala Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kesehatan-Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM Laksono Trisnantoro memaparkan jika dihitung dari tahun-tahun sebelumnya, tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp16 triliun dan saat ini sudah ditambal oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp4,9 triliun.
"Sumber defisitnya paling banyak dari kelompok mandiri atau PBPU [Peserta Bukan Penerima Upah]. Ini kelompok yang paling bermasalah," katanya dalam jumpa pers Forum Nasional VIII Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) FK-KMK UGM, Rabu (7/11/2018).
Pria yang menjabat sebagai Koordinator Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia ini mengatakan, sebanyak 46% peserta mandiri tidak teratur membayar premi sehingga membuat anggaran BPJS Kesehatan minus. Premi yang dibayarkan dengan manfaat yang diperoleh peserta yang tidak seimbang juga turut andil dalam permasalahan ini. Premi PBPU kelas 1 hanya Rp80.000 sementara fasilitas yang diperoleh cukup besar.
Namun, tidak hanya faktor tunggakan peserta mandiri yang menjadi biang kerok defisit keuangan BPJS. Deni Sunjaya dari Fakuktas Kedokteran Universitas Padjadjaran mengungkapkan setelah meneliti kondisi pelaksanaan program JKN di 13 kabupaten/kota di Jawa Barat, ditemukan, pendataan atau pemetaan peserta tidak tepat. "PBI yang dulu didaftar sebagai peserta JKN oleh Kemensos [Kementerian Sosial], ternyata di lapangan banyak yang seharusnya PBPU [peserta mandiri]. Ada PBPU yang juga sudah meninggal," katanya.
Ia menjelaskan sosialisasi BPJS Kesehatan selama ini juga masih kurang tepat dan lebih patut disebut diseminasi informasi, bukan sosialisasi. Sosialisasi yang tepat, katanya, adalah bisa membuat orang patuh membayar.
Ia mengakui mengubah perilaku masyarakat Indonesia memang sulit karena banyak peserta mandiri yang membayar premi hanya saat sakit. Mereka tidak paham jika membayar membuat program ini bisa berjalan berkelanjutan. "Perilaku saat masih menjadi peserta Askes, dibawa sampai sekarang," katanya.
Deni berpendapat kendati sudah ada standar pelaksanaan program BPJS Kesehatan secara nasional tetapi inovasi di daerah juga perlu diperhatikan. Pegawai BPJS Kesehatan di tingkat daerah harus mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari terobosan yang tepat untuk peserta BPJS Kesehatan di daerahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Telkomsel mematangkan persiapan menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.