Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Ilustrasi tilang/Harian Jogja-Irwan A. Syambudi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sedikitnya 2.895 pelanggar terjaring razia operasi Zebra Progo 2018 yang dimulai sejak Selasa (30/10/2018) lalu. Jumlah tilang terbanyak didominasi oleh anak di bawah umur yang mencapai 70%.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengatakan, operasi Zebra Progo 2018 akan berlangsung hingga Senin (12/11/2018) besok. Namun, hingga Jumat (9/11/2018) sudah ada 2.895 pelanggaran baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Data masih akan dikumpulkan hingga razia berakhir sehingga jumlah pelanggar masih bisa bertambah,” kata Mega kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan analisis dan evaluasi jajaran satlantas, jumlah pelanggar didominasi oleh anak di bawah umur. Tak tanggung-tangung prosentasenya mencapai 70% dari total pelanggaran selama operasi berlangsung.
“Sisanya ada kelengkapan surat tidak lengkap, tidak memakai alat pengaman diri hingga kendaraan tidak sesuai peruntukan,” tuturnya.
Diduga banyak pelanggaran anak di bawah umur terjadi karena para pelajar membawa kendaraan untuk pergi ke sekolah. Guna mengatasi permasalahan ini, Mega berjanji akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait dengan keselamatan berlalulintas.
“Ini menjadi catatan kami dan nanti setelah operasi berakhir, maka akan dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkap dia.
Disinggung mengenai tingginya pelajar membawa kendaraan ke sekolah karena tidak ada moda transpotasi, Mega mengungkapkan hal tersebut tidak bisa menjadi pembenaran. Sesuai dengan aturan dalam lalu lintas, anak di bawah umur tidak boleh membawa kendaraan sendiri.
Guna mengatasi hal ini, ia menyarankan kepada orang tua untuk lebih perhatian kepada anak. Ini lantaranan, ketiadaan moda transpotasi ke sekolah bisa disiasati dengan kegiatan antar jemput.
“Justru kalau membiarkan anak di bawah umur bebas naik kendaraan sendiri malah berbahaya karena risiko terjadi kecelakaan lebih tinggi. Jadi kalau benar sayang, kalau tidak ada kendaraan umum, maka solusinya dengan antar jemput sehingga lebih aman dan bisa menjalin kedekatan dengan anak lebih akrab lagi,” katanya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi menambahkan, digelarannya operasi zebra sebagai upaya dari kepolisian untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalulintas. Diharapakan dengan meningkatkannya kesadaran, maka potensi kecelakaan di Gunungkidul dapat ditekan.
“Kepada pengguna motor kami mengimbau agar menaati peraturan yang berlaku seperti melengkapi surat kendaraan hingga tertib berlalu lintas,” katanya.
Menurut dia, keselamatan berlalulintas sangat penting agar pengendara dapat sampai di tujuan dengan selamat. “Harapannya kesadaran dan ketertiban ini tidak hanya pada saat operasi, tapi di hari-hari biasa juga harus tertib,” ungkap Ahmad.
Data Pelanggaran Operasi Zebra 2018:
Sepeda motor: 2.718 pelanggar
Truk: 54 pelanggar
Bus: 7 pelanggar
Pikap: 27 pelanggar
Mobil: 89 pelanggar
Total: 2.895 pelanggar
Sumber: Satlantas Polres Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.