PMII Desak Polda Jateng Bertanggung Jawab Atas Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
Ilustrasi ikan teri./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah kini tengah memburu pemasok ikan teri berformalin di sejumlah pasar tradisional di DIY.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta menelusuri pemasok ikan teri yang mengandung formalin yang ditemukan beredar di pasar-pasar tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saat ini kami masih memantau dulu siapa pemasoknya. Kalau sudah tertangkap harapannya ini [pasokan ikan teri berformalin] bisa dihentikan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Diah Tjahjonowati di Jogja, Kamis (15/11/2018).
Menurut Diah, ikan teri berformalin ditemukan tim dari BBPOM DIY di sejumlah pasar tradisional di lima kabupaten/kota saat instansi tersebut melakukan inspeksi mendadak selama 2018.
"Ikan teri mengandung formalin ini kadang-kadang sepekan tidak ada, kemudian muncul lagi tergantung pemasoknya," kata dia.
Untuk melakukan penelusuran mengenai mata rantai pasok ikan teri berformalin, BBPOM DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY.
"Sebetulnya ini sudah lama. Pasarnya secara spesifik kami masih belum bisa menyebutkan yang jelas ada penyalahgunaan formalin untuk ikan teri di pasar-pasar tradisional. Nanti kami akan berkoordinasi dulu dengan dinas kelautan," kata dia.
Ia menduga pasokan ikan teri berformalin berasal dari daerah lain di luar DIY.
"Kalau nelayan-nelayan kita itu kan mencari ikan di samudera ya di laut selatan, ikan-ikan yang dihasilkan biasanya hanya jenis ikan-ikan besar seperti tongkol," kata dia.
Diah mengatakan penggunaan formalin pada ikan teri biasanya ditujukan agar teri yang dijual bisa lebih tahan lama. Masyarakat awam sulit membedakan antara teri berformalin dan tidak berformalin.
"Kalau pake ilmu awam susah ya. Tetapi ikan asin yang diberi formalin biasanya tidak dihinggapi lalat sama sekali berbeda dengan ikan yang hanya diberi garam. Kalau formalin terkena sinar matahari dia akan menguap dan termasuk bisa untuk membunuh lalat," kata dia.
Menurut dia, mengonsumsi makanan berformalin akan terlihat dampaknya dalam jangka panjang. Apabila dikonsumsi secara terus menerus akan bisa mengakibatkan gangguan pernafasan hingga kanker, tergantung kadar paparannya.
"Oleh sebab itu, sebelum mengonsumsi ikan teri diharapkan masyarakat bisa mencuci terlebih dahulu karena rasa ikan teri berformalin dengan tidak berformalin hampir tidak ada perbedaannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
Dugaan penyadapan ponsel Prabowo disorot Yudi Prayudi. Pengawasan kewenangan pejabat dan fasilitas penyadapan Polri menjadi perhatian.
SIIDEF 2026 di Pendhapa Art Space Bantul memamerkan karya desain produk dari tujuh negara hingga 10 November 2026.
Panewu Cangkringan mengimbau penambang pasir dan warga di sekitar sungai berhulu Merapi mewaspadai potensi lahar dingin saat musim hujan.
Perlinsos Digital telah mencatat 18,2 juta keluarga. Pemerintah menargetkan 96 juta keluarga terdaftar pada akhir 2026.
Siswi SMKN 1 Karanganyar meninggal setelah mengalami gangguan kesehatan saat napak tilas Joko Songo. Pemkab menghentikan seluruh rangkaian kegiatan.