Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yogyakarta meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris (Siemon) sebagai upaya memberikan layanan dengan kepastian hukum pada notaris.
Plt Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta, Tarsono mengatakan dalam pelaksanaan Rapat Kordinasi Notaris Kanwil Kemenkumham DIY pada Senin (19/11) diluncurkan sebuah aplikasi Siemon. "Aplikasi Siemon ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan akses dan keterbukaan informasi publik khususnya terhadap notaris," ujar Tarsono, Senin (19/11) di Ballroom Hotel Sahid Yogyakarta.
Ia mengatakan dengan mengandalkan teknologi, pengawasan dan akses mutu layanan kepada masyarakat bisa lebih meningkat. Berdasarkan UU No.2/2014 tentang Jabatan Notaris, pengawasan terhadap notaris sudah didelegasikan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) bekerja sama dengan Divisi Pelayanan Hukum (Divyankum) Kanwil Kemenkumham DIY.
Ia berharap aplikasi tersebut bisa menjadi terobosan dan juga pilot project yang bisa diterapkan di Kanwil Kemenkumhan Yogyakarta. Saat ini, Kanwil Kemenkumhan Yogyakarta mengikuti teknologi informasi yang berkembang, dan mendorongnya dalam rangka memberi inovasi dan pelayanan secara online.
Sekertaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Danan Purnomo mengatakan di era kekinian saat ini, diperlukan pola dan cara pengawasan terhadap notaris yang lebih efektif dan efisien lagi. Selain itu pelayanan dan pengawasan pada notaris harus juga sesuai dengan perkembangan teknologi informasi saat ini.
"Aplikasi ini merupakan sebuah terobosan dan menjadi bagian dari ikhtiar dalam memberikan pelayanan publik prima, khususnya dalam hal administrasi dan pengawasan notaris dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang tujuan akhirnya ialah meningkatnya akses dan mutu layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya aplikasi tersebut akan lahir pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif. Selain itu akan ada juga dampak pada pengurangan biaya yang timbul, memberikan kepastian, serta dapat meningkatkan kerja sama atau koordinasi baik antar pemerintah, notaris, dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.