Jadwal Lengkap 76 Indonesian Downhill 2026: Bantul Jadi Arena Neraka
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA- Sistem rujukan online dan berjenjang untuk setiap rumah sakit yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan dinilai perlu dievaluasi. Selain mengganggu layanan peserta, juga mengganggu keuangan rumah sakit.
"Pendapatan kami setiap bulan turun sekitar Rp3 miliar. Ini karena sejak sistem diubah, jumlah pasien turun 60 persen. Kalau mengandalkan klaim BPJS Kesehatan tidak bisa karena baru dibayar dua hingga tiga bulan. Lalu kami bayar pegawai pakai apa?," kata Plt Direktur RSUD Jogja Agus Sudrajat, Kamis (22/11/2018).
Menurutnya, penerapan sistem tersebut hanya bisa dilakukan untuk RS yang cash flow sudah mapan. Kondisi tersebut dinilai tidak cocok dengan RS Jogja yang memiliki 300 pegawai. Terbukti, sejak sistem tersebut diterapkan cash flow RS terganggu.
"Jika sistem tersebut tidak diubah, kami menghitung hanya mampu bertahan hingga tiga bulan ke depan. Tiga bulan ke depan masih aman," jawabnya.
Menurut Agus, sistem rujukan online mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan. Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. "Mulai layanan kesehatan primary, sekunder hingga tersier. Mulai Puskesmas, RS tipe D, C, B hingga A," katanya.
Padahal masing-masing Rumah Sakit (RS) mulai tipe D, C, B dan A tersebut mempunyai spesialis dasar. Kalau pasien BPJS di RS tipe D belum sampai melayani 80% peserta BPJS, maka akses ke atasnya belum bisa dibuka. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan persoalan, baik bagi pasien sendiri maupun bagi fasilitas kesehatan khususnya RS Jogja.
Dia mencontohkan, dengan sistem tersebut warga Umbulharjo dikirim ke luar kota seperti Maguwoharjo untuk mengakses layanan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan peserta karena harus memutar lebih jauh. "Kasihan kalau ke sana, iya kalau punya akses kendaraan kalau tidak pakai apa? Kami minta rujukan dilakukan dalam konteks wilayah. Warga Jogja sudah membayar iuran ke BPJS Kesehatan, jangan diputar-putar kasihan," kata Agus.
Selain itu, sejak sistem berjenjang itu diterapkan, ada RS tipe D yang memberikan pelayanan sampai jam 01.00 dini hari. Kondisi tersebut dinilai tidak manusiawi. Padahal di RS tipe C dan B yang kosong. Akibat sistem tersebut, ada penurunan jumlah layanan pasien antara 60-70%.
"RS swasta saat ini membludak sementara peralatan yang kami sediakan dan SDM yang disiapkan menjadi sia-sia, tidak digunakan. Sistem rujukan Online harus dievaluasi," katanya.
Menurut Agus, dalam hal layanan kesehatan yang penting adalah portabilitas atau kemudahan mengakses layanan. Pemkot terus berupaya agar layanan kesehatan bisa diakses oleh seluruh warga. Jika sistem rujukan berjenjang itu dilakukan, dia khawatir akses masyarakat untuk kesehatan terganggu. "Kami terus lakukan upaya advokasi jangan sampai warga Jogja tidak teropeni," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Jogja itu.
Yang tidak kalah penting, katanya, sistem rujukan tersebut perlu juga mengantisipasi adanya keterlambatan pelayanan kesehatan. Setidaknya, kata Agus, perlu disertakan data resume pelayanan yang dimiliki peserta BPJS agar diketahui kondisinya. "Ini bukan data rekam medis ya. Tapi data resume pelayanan pasien. Itu perlu diikutsertakan. Kami kawatir ada keterlambatan penanganan kalau harus dengan sistem seperti ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.