Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026, Tarif Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA- Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DIY menolak kebijakan pemerintah yang membuka peluang mengangkat pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan PP No.49/2018 sebagai jalan tengah atas tuntutan honorer K2 yang ingin diangkat menjadi PNS.
Korwil FHK2I DIY Eka Mujiyanta menyatakan pihaknya menolak kebijakan pemerintah dengan solusi P3K bagi honorer K2.
Mengingat jika harus masuk sebagai P3K, harus menanggung sejumlah konsekuensi seperti status K2 menjadi hilang serta masa kontrak yang hanya dua tahun.
Selain itu dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada klausul dari P3K bisa menjadi PNS. Di sisi lain dengan status P3K, ia menilai selamanya akan menjadi profesi yang disandangnya tidak bisa berkembang, tidak bisa naik jabatan dan golongan.
"Sehingga kami menolak P3K sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan K2 di Indonesia," katanya, Selasa (4/12/2018).
Ia mengatakan dengan status P3K juga, pihaknya tidak mendapatkan tunjangan pensiun dan tunjangan hari tua seperti layaknya PNS. Status itu dinilai justru seperti outsourcing yang sewaktu-waktu bisa diberhentikan sesuka hati oleh pembuat kebijakan yang menandatangani P3K dengan pemutusan hubungan perjanjian kerja.
Belum lagi proses seleksi yang tentu melalui banyak tahapan dengan menyamakan antara umum dan usia muda sampai pada tes kompetensi dasar dan bidang.
"Ini juga membuka peluang atau celah oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan kesempatan. Karena prosesnya pengajuan formasi dan kebijaksanaan dikembalikan ke daerah masing-masing, ini bisa berpotensi menimbulkan permainan atau titipan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.