Jadwal Salat Jogja Rabu 29 Juli 2026, Cek Waktu Subuh hingga Isya
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Sejumlah orang membubuhkan cap serta tanda tangan pada kain putih sebagai bentuk kepedulian saat berlangsung Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia di Jl. Mangkubumi, Jogja, Minggu (9/12). (Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)
Harianjogja.com, JOGJA - Kanwil Ditjen Pajak DIY menggelar kegiatan Hari Antikorupsi dalam Car Free Day di Jalan Mangkubumi Yogyakarta, Minggu (9/12/2018). Kegiatan itu sebagai komitmen untuk mengajak petugas pajak dan masyarakat dalam melawan korupsi.
Kakanwil Ditjen Pajak DIY Lucas Hendrawan menjelaskan kegiatan itu mengajak seluruh elemen masyarakat serta karyawan Ditjen Pajak di wilayah DIY untuk bersama-sama komitmen melawan korupsi. Ia mengakui memerangi korupsi memang menjadi tantangan berat karena tidak bisa hanya dilakukan dari sisi petugas saja namun juga komitmen masyarakat. Peringatan itu diharapkan bukan hanya sekadar seremonial semata, tetapi harus diimplementasikan dalam kebiasaan kerja oleh para karyawan Ditjen Pajak Kanwil DIY.
"Peringatan Hari Antikorupsi ini sengaja kami lakukan di luar seperti ini dengan harapan bisa dilihat masyarakat sekaligus meminta komitmennya juga stakeholder terkait. Terutama masyarakat sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan baik, tanpa harus diuji atau diiming-imingi. Harapannya tidak sekadar peringatan tetapi diimplementasikan dari hari ke hari," katanya di sela-sela pelaksanaan Hari Antikorupsi 2018 di Jalan Mangkubumi, Minggu.
Dalam peringatan itu dilakukan penandatanganan dan tapak tangan di atas kain putih di sepanjang Jalan Mangkubumi dilakukan oleh pejabat dan karyawan DJP DIY serta masyarakat umum. Selain itu para perwakilan kantor pajak seluruh DIY juga membagikan bunga kepada masyarakat sebagai komitmen bersama untuk memerangi praktik korupsi.
Lucas meyakini segala iming-iming yang mungkin dilakukan masyarakat sebenarnya bisa ditolak selama petugas dalam menjalankan kewajibannya dengan sepenuh hati. Namun keteguhan hati yang dimiliki petugas harus diimbangi dengan komitmen masyarakat untuk tidak melakukan iming-iming apapun.
"Seperti memberikan iming-iming itu kan bagian dari godaan yang ada. Kami ingin tegaskan masyarakat sudah tidak perlu lagi lah melakukan itu karena sistem kami juga tak memberikan peluang untuk itu [melakukan korupsi]," ucapnya.
Pihaknya terus mencoba mengurangi sistem yang berpotensi menimbulkan terjadinya korupsi. Semua proses pajak dilakukan secara online tanpa membutuhkan kontak langsung antara petugas pajak dengan wajib pajak. Ia mencontohkan proses SPT dapat dilakukan online dan wajib pajak bisa membayarkan langsung ke bank, via transfer sehingga sama sekali tidak ada kontak langsung karena sistem online.
"Sistem ini sudah dibikin sedemikian rupa untuk mencegah pertemuan antara petugas dengan wajiba pajak, ini sangat penting untuk melakukan pencegahan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.