Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Suasana sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Sleman dalam program talkshow bertajuk Ngopi atau Ngobrol Antikorupsi yang digelar di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman pada Rabu (23/4/2025)./Istimewa -- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemkab Sleman menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi dalam program talkshow bertajuk Ngopi atau Ngobrol Antikorupsi. Kegiatan ini berupaya memantik seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah dan tokoh masyarakat untuk ambil bagian pada pencegahan pemberantasan korupsi di bidangnya masing-masing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto melihat kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam membangun kesadaran kolektif dari bawah atau grassroots hingga birokrasi sebagai sarana edukasi dan diseminasi nilai-nilai antikorupsi. Susmiarto melanjutkan jika Pemkab Sleman berkomitmen mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi, baik dari aspek struktural maupun kultural.
"Kami berkomitmen untuk mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi baik dari aspek struktural maupun kultural," kata Susmiarto pada Rabu (23/4/2025) di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman.
Susmiarto mengungkapkan indeks capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024 mencapai 97,38%. Capaian tersebut menempatkan Sleman pada peringkat 14 nasional dan peringkat 1 di DIY.
Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan Ngobrol Antikorupsi ini bertujuan untuk berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Harapannya seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah dan tokoh masyarakat di Sleman dapat melakukan pencegahan pemberantasan korupsi sesuai bidang masing-masing.
BACA JUGA: Pengusaha dan Seniman Jogja, Hamzah Sulaeman Alias Raminten Meninggal Dunia
Kegiatan ini lanjut Ibnu juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak dan permasalahan korupsi di Indonesia. Ibnu mengatakan dalam implementasi pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, namun juga seluruh lapisan masyarakat melalui penanaman integritas mulai sejak dini.
Karenanya Ngopi ini menyasar berbagai elemen masyarakat diantaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi masyarakat. Hal itu sesuai tema "Peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kabupaten Sleman Bebas dari Korupsi" yang diusung dalam kegiatan ini.
"Mari bersama-sama untuk selalu menanamkan integritas sejak dini yang menjadi aspek utama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandasnya.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Oleh karenanya budaya antikorupsi harus benar-benar kami implementasikan dan ini adalah peran kami bersama," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.