Survei SPPG Bantul Dimulai Akhir September, MBG Dipantau Ketat
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Sejumlah pengurus PAK-SIJI DIY bergambar bersama sesuai pengukuhan yang digelar Jumat (29/11/2024). Dok. Ist (email)
Harianjogja.com, JOGJA–Forum Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK-SIJI) DIY resmi mengukuhkan pengurus baru masa bakti 2024-2026. Acara yang berlangsung di Kantor Inspektorat DIY ini turut dihadiri oleh Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, yang mewakili Gubernur DIY.
Setiadi mengapresiasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh PAK-SIJI DIY dalam upaya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan nilai-nilai antikorupsi.
"Berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Forum PAK-SIJI DIY ini dengan harapan bisa mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terkait budaya Antikorupsi," ujar Setiadi, Jumat (29/11/2024).
Ketua PAK-SIJI DIY, Totok Suharto, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung melalui apresiasi, bukan semata-mata kompetisi. "Kompetisi tetap bermanfaat, tapi harus diterapkan secara profesional agar tidak menurunkan motivasi," tambahnya.
Berbarengan dengan pengukuhan pengurus, PAK-SIJI DIY juga menggelar seminar tentang pengendalian gratifikasi. Narasumber dari Kasatgas IV Direktorat Sertifikasi dan Pemberdayaan Masyarakat ACLC KPK, Sugiarto, memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya gratifikasi.
Sugiarto menjelaskan bahwa gratifikasi sering kali terjadi tanpa disadari dan hukumannya sangat berat. "Di antara yang halal, jelas halal. Di antara yang haram, jelas haram. Tapi di antaranya ada grey area yang bisa masuk ke dalam kategori gratifikasi," ujar Sugiarto. Ia menekankan pentingnya membangun early warning system dalam diri untuk menghindari tindakan gratifikasi.
Untuk memudahkan pelaporan, KPK RI telah menyediakan aplikasi Gratifikasi Online (GOL). Dengan melaporkan gratifikasi melalui aplikasi ini, penerima dapat terhindar dari hukuman.
Hasil survei KPK 2019 menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami istilah gratifikasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi PAK-SIJI DIY dan penyuluh antikorupsi lainnya untuk terus mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.