Struktur Diduga Cagar Budaya Ditemukan di PG Gesikan Bantul
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Sejumlah pengurus PAK-SIJI DIY bergambar bersama sesuai pengukuhan yang digelar Jumat (29/11/2024). Dok. Ist (email)
Harianjogja.com, JOGJA–Forum Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK-SIJI) DIY resmi mengukuhkan pengurus baru masa bakti 2024-2026. Acara yang berlangsung di Kantor Inspektorat DIY ini turut dihadiri oleh Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, yang mewakili Gubernur DIY.
Setiadi mengapresiasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh PAK-SIJI DIY dalam upaya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan nilai-nilai antikorupsi.
"Berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Forum PAK-SIJI DIY ini dengan harapan bisa mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terkait budaya Antikorupsi," ujar Setiadi, Jumat (29/11/2024).
Ketua PAK-SIJI DIY, Totok Suharto, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung melalui apresiasi, bukan semata-mata kompetisi. "Kompetisi tetap bermanfaat, tapi harus diterapkan secara profesional agar tidak menurunkan motivasi," tambahnya.
Berbarengan dengan pengukuhan pengurus, PAK-SIJI DIY juga menggelar seminar tentang pengendalian gratifikasi. Narasumber dari Kasatgas IV Direktorat Sertifikasi dan Pemberdayaan Masyarakat ACLC KPK, Sugiarto, memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya gratifikasi.
Sugiarto menjelaskan bahwa gratifikasi sering kali terjadi tanpa disadari dan hukumannya sangat berat. "Di antara yang halal, jelas halal. Di antara yang haram, jelas haram. Tapi di antaranya ada grey area yang bisa masuk ke dalam kategori gratifikasi," ujar Sugiarto. Ia menekankan pentingnya membangun early warning system dalam diri untuk menghindari tindakan gratifikasi.
Untuk memudahkan pelaporan, KPK RI telah menyediakan aplikasi Gratifikasi Online (GOL). Dengan melaporkan gratifikasi melalui aplikasi ini, penerima dapat terhindar dari hukuman.
Hasil survei KPK 2019 menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami istilah gratifikasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi PAK-SIJI DIY dan penyuluh antikorupsi lainnya untuk terus mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.