Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memeroleh nilai 93,58 untuk Monitoring Center Prevention (MCP) dari Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Torehan ini membuat Sleman masuk dalam 35 besar terbaik dalam pencegahan secara nasional.
Capaian yang diraih Sleman jauh di atas rata-rata nasional untuk indeks pencegahan korupsi di tingkat pemkab. Seperti dikutip dari laman resmi milik KPK, rerata indeks pencegahan korupsi tingkat kabupaten 72,70. Untuk Pemerintah Kota nilainya 84,36 dan Pemerintah Provinsi sebesar 79,98.
BACA JUGA : KPK Gelar Pencegahan Korupsi Libatkan Keluarga Pejabat di Gunungkidul
Hasil dari akumulasi ketiga jenjang pemerintahan ini, di peroleh angka 75,13. Berdasarkan kluster skor MCP, diketahui baru ada 361 pemda yang nilainya 75,01-100. Untuk kluster dua, ada 119 pemda dengan nilai 50,01-75.
Kluster tiga dengan nilai 25,01-50 ada 51 pemda. Sedangkan di kluster empat ada 15 pemda dengan raihan nilai antara maksimal 25.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, penilain MCP dari KPK diumumkan dalam rapat koordinasi Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (8/7/2024). Pihaknya terbuka terhadap masukkan dan arahan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Menurut dia, komitmen ini menjadi salah satu dukungan dari Pemkab Sleman dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kita meraih nilai 93,58 untuk skor MCP dari KPK. Capaian ini menempatkan Sleman di peringkat ke-34 secara nasional,” kata Kustini seperti dikutip, Selasa (9/7/2024).
Atas torehan ini, Kustini menyatakan, siap untuk terus memperkuat upaya pencegahan tindakan korupsi. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.
“Kami akan terus bersinergi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Raihan MCP juga menjadi salah satu pedoman kami untuk terus membuat langkah strategis dalam mencegah tindakan korupsi di Sleman,” kata Kustini.
BACA JUGA : Korupsi Terbanyak Ternyata Ada di Tahun 2023
Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain dalam upaya pencegahan tindak korupsi. Salah satu instrumen yang digunakan KPK untuk mengawal tata kelola pemerintah daerah dalam upaya ini adalah MCP.
“KPK terus melakukan kolaborasi nyata sebagai implementasi MCP di daerah. Penguatan APIP menjadi salah satu area penyelenggaraan pemerintahan yang dikawal melalui MCP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.