Start 22 Juni, Pasar Kangen TBY 2026 Suguhkan 300 Gerai Tempo Dulu
Pasar Kangen Taman Budaya Yogyakarta 2026 akan dimulai pada 22 Juni sampai 28 Juni 2026 dengan menyuguhkan sedikitnya 300 gerai kuliner tradisional dan kerajina
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi (kiri) menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia dan Pelayanan Publik Berbasis HAM 2018.-Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia dan Pelayanan Publik Berbasis HAM 2018 atas upaya Pemkab memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Ini untuk kelima kalinya Pemkab mendapatkan penghargaan serupa.
Penganugerahan penghargaan ini bertepatan dengan Peringatan HAM Sedunia yang ke-70 pada tahun ini di Jakarta, Selasa (11/12/2018). Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta sejumlah pemimpin daerah penerima penghargaan.
Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi dari Yasonna Laoly di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta. Dasar penilaian kabupaten/kota peduli HAM adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.34/2015 tentang Kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan pemerintah atas berbagai upaya dan kerja keras Pemkab bersama membela hak-hak asasi manusia di Gunungkidul,” ungkap Immawan, dalam rilis kepada Harian Jogja, Rabu (12/12/2018). Wabup lantas meminta seluruh jajarannya tidak jemawa.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul, Hery Sukaswadi, menjelaskan penghargaan ini diterima karena telah memenuhi tujuh kriteria yang disyaratkan Pemerintah Pusat, antara lain kepedulian terhadap hak kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.
Untuk mendapatkan penghargaan tersebut, tentunya daerah yang sudah memenuhi nilai dan telah diverifikasi Pemerintah Pusat dengan rentang nilai >75 sampai dengan 100 kriteria Peduli HAM, >65 sampai dengan <75 kriteria Cukup Peduli HAM, >50 sampai dengan <65 kriteria Mulai Peduli HAM, sedangkan <50 kriteria Kurang Peduli HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Kangen Taman Budaya Yogyakarta 2026 akan dimulai pada 22 Juni sampai 28 Juni 2026 dengan menyuguhkan sedikitnya 300 gerai kuliner tradisional dan kerajina
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.
" kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sleman mempelajari strategi komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya,"