Polri Siapkan 166 SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perhubungan Kota Jogja mewaspadai munculnya titik-titik parkir liar di sejumlah lokasi pada saat libur panjang akhir tahun akibat terbatasnnya kapasitas parkir di Kota Jogja.
"Ada beberapa titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi parkir liar, biasanya di sekitar kawasan Malioboro," kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Jogja Imanudin Aziz di Jogja, Minggu (16/12/2018).
Titik yang berpotensi digunakan sebagai parkir liar tersebut, di antaranya berada di sepanjang Jalan Pasar Kembang meskipun saat ini sudah diberi marka garis biku-biku, di dekat Titik Nol Kilometer atau di dekat Gedung Agung serta di sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro dan di sekitar Galeria Mall sisi barat.
Menurut dia, pengguna parkir liar di Jalan Pasar Kembang tidak hanya berasal dari pengemudi angkutan daring saja tetapi juga dari masyarakat yang hendak menuju stasiun atau wisatawan yang akan mengunjungi kawasan Malioboro.
"Khusus untuk pengemudi angkutan \'online\', kami bahkan sudah berkomunikasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja agar bisa memberikan pemberitahuan atau arahan agar mitra pengemudi tidak parkir di lokasi larangan," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Jogja juga mengimbau agar wisatawan atau masyarakat dapat memanfaatkan lokasi parkir resmi yang sudah tersedia, baik parkir yang dikelola pemerintah daerah maupun dari swasta.
"Tidak perlu bernegosiasi dengan oknum tidak bertanggung jawab untuk bisa memarkirkan kendaraannya di titik tertentu dengan biaya mahal. Jika lokasi parkir dirasa jauh, maka bisa memanfaatkan moda transportasi umum yang ada," katanya.
Sedangkan untuk juru parkir juga diminta tidak menaikkan tarif parkir secara sembarangan dengan alasan memanfaatkan momentum libur panjang akhir tahun untuk menambah penghasilan.
Aziz menyebut keberadaan oknum pelaku parkir liar tersebut dapat merusak citra Kota Jogja sebagai Kota Pariwisata.
"Kami akan memberikan tindakan tegas ke pelaku parkir liar. Diawali dengan pembinaan hingga tindakan yustisi. Sedangkan jika pelanggaran dilakukan juru parkir resmi, maka surat tugas mereka bisa dicabut," katanya.
Tindakan terhadap pelanggaran parkir tidak hanya diberikan kepada juru parkir saja tetapi pengguna kendaraan juga bisa dikenai sanksi. "Jika ada keluhan mengenai parkir di Kota Jogja bisa disampaikan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS)," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Jogja juga akan membuka posko untuk menghadapi libur panjang akhir tahun yang akan dioperasionalkan mulai Selasa (18/12) hingga 2 atau 8 Januari 2019 sesuai kondisi kepadatan lalu lintas di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.