Asita Khawatir Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hambat Pertumbuhan Wisata
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
Pemusnahan e-KTP invalid di halaman Pemkab Gunungkidul, Jumat (21/12/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan ribu keping e-KTP rusak dan invalid dimusnahkan di depan halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Jumat (21/12/2018). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan e-KTP, terlebih mendekati tahun politik.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, sekitar 22.800 an e-KTP rusak dan invalid dimusnahkan. Hal tersebut sekaligus langkah tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia, untuk memusnahkan e-KTP yang tidak sesuai, rusak dan tidak diambil.
Immawan mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP. Terlebih beredar isu mengenai perdagangan e-KTP seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. “Pemusnahan ini untuk antisipasi, jangan sampai e-KTP digunakan untuk kepentingan politik, tindakan kriminal ataupun kawin lagi,” ucap Immawan, Jumat (21/12/2018).
Immawan menyebut, e-KTP merupakan salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam mengurus administrasi kependudukan tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Anik Indarwati mengatakan, e-KTP yang dimusnahkan dalam kesempatan kali ini merupakan e-KTP invalid produksi 2011 hingga 2013. Pihaknya melakukan pengumpulan e-KTP yang berada pada tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten yang selama ini sudah tidak terpakai atau invalid.
“Ini [e-KTP] produksinya dari pusat, kita tinggal menerima. Yang kita musnahkan tentu saja yang sudah tidak terpakai karena adanya perubahan status dan lainnya,” kata Anik.
Ia mengucapkan, menurut perintah yang ada pemusnahan kedepan disarankan untuk dilakukan setiap hari. Namun, dengan pertimbangan efisiensi, pihaknya akan melakukan jika jumlahnya sudah terkumpul banyak.
“Tidak efisien kalau harian, sebab kita harus mengisi buku acara pemusnahan. Kemungkinan mingguan atau bulanan jika jumlahnya sudah banyak lalu kita musnahkan,” ucap Anik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.
Liverpool keluar dari empat besar Liga Inggris 2025/2026 usai kalah dari Aston Villa, sementara Manchester United pastikan posisi ketiga.
UKDW tidak hanya berfokus pada kualitas akademik, tetapi juga menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan masa depan