UKW Penting untuk Cegah Penyalahgunaan Profesi Jurnalis

Yogi Anugrah
Yogi Anugrah Rabu, 02 Januari 2019 21:10 WIB
UKW Penting untuk Cegah Penyalahgunaan Profesi Jurnalis

Media massa, jurnalis, pers, wartawan/Ilustrasi

Harianjogja.com, SLEMAN--Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan uji kompetensi wartawan (UKW) sangat penting untuk mencegah maraknya penyalahgunaan profesi wartawan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Setiap profesi harus ada kompetensi, jika tidak ada UKW, dunia media akan banyak disusupi oleh rombongan bodrex atau istilah untuk wartawan yang tidak memiliki perusahaan pers," kata dia saat bincang santai bersama awak redaksi Harian Jogja, Selasa (1/1/2019) malam.

Ketua Dewan Redaksi Harian Jogja ini juga mengungkapkan saat ini ada sekitar 100.000 wartawan di seluruh Indonesia, dan hanya sekitar 13.000 wartawan yang sudah mengikuti UKW.

"Banyak manfaat bagi wartawan yang sudah mengikuti UKW. Jika belum ikut, potensi untuk ditolak narasumber dalam mencari berita akan semakin besar," ujarnya.

Djauhar mengatakan UKW merupakan uji aktivitas sehari-hari. Jika benar-benar seorang wartawan, kata dia, pasti peserta tidak akan kesulitan dan lolos UKW.

"Saya pernah ke daerah dan masih ada orang yang mengaku pemimpin redaksi suatu media tetapi tidak mengerti apa itu rapat redaksi," ucap mantan Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia ini.
Pada 2019, kata Djauhar, akan ada modul UKW yang berbeda bagi wartawan foto, cetak, dan broadcast.

"Jadi tidak akan sama uji kompetensi antara wartawan tulis dan wartawan foto. UKW ini akan dilakukan oleh lembaga-lembaga yang ditunjuk Dewan Pers," ujarnya.

Saat ini di Indonesia ada sekitar 47.000 media. Dalam tiga tahun terakhir, hanya sekitar 500 media yang sudah diverifikasi sebagai perusahaan pers.

"Sesuai dengan UU Pers, suatu media harus mempunyai badan hukum. Untuk memverifikasi semua itu membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang banyak," ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo akan menandatangani kerja sama sehingga media-media yang berisi konten hoaks dan konten plagiat akan ditutup dengan otomatis.

"Produk jurnalisme itu adalah karya intelektual yang harus dihormati," ujar Djauhar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online