Pilur Gunungkidul 26 September, Surat Suara Mulai Masuk Tahap Pencetakan
Surat suara Pilur Gunungkidul mulai masuk tahap pencetakan setelah 91 calon lurah ditetapkan di 31 kalurahan dengan 120.887 pemilih.
Perahu nelayan disandarkan dan diikat di pohon yang berada di pesisir Pantai Driini Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul Senin (24/7)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul berharap kepada Pemerintah Pusat untuk lebih adil dalam memberikan bantuan. Pasalnya dengan model satu arahan maka banyak bantuan yang tidak bisa diakses oleh nelayan di Gunungkidul.
Kepala DKP Gunungkidul, Krisna Berlian, mengatakan banyak bantuan dari Pemerintah Pusat yang tidak bisa diberikan langsung kepada nelayan. Salah satu contoh terkini bantuan yang tidak bisa diakses adalan alat konverter kit untuk migrasi bahan bakar minyak ke elpiji.
Menurut dia sebelum ada bantuan ini, beberapa tahun lalu ada rencana bantuan kapal untuk nelayan. Namun bantuan ini ditolak karena bahan kapal terbuat dari fiberglass sehingga tidak cocok dengan kondisi perairan di laut selatan DIY. “Ditolak karena jika dipakai akan mudah pecah karena arus dan gelombang di perairan selatan DIY sangat kuat,” kata Krisna kepada wartawan, Sabtu (26/1/2019).
Ia berharap kepada pemerintah dalam memberikan bantuan bisa melihat kondisi dan karakteristik geografis nelayan di setiap wilayah sehingga dalam menentukan persyaratan penerimaan atau jenis bantuan yang diberikan tidak disamaratakan. Menurut Krisna, hal ini sangat penting agar bantuan bisa efektif dan tepat sasaran. Sebagai contoh, kata Krisna, kondisi laut di pantai utara dengan selatan Jawa sangat berbeda sehingga jika program bantuan disamakan maka nelayan di kawasan pesisir selatan akan berpikir untuk menerima bantuan tersebut. “Sudah bisa dilihat dari bantuan kapal, di mana nelayan Gunungkidul tidak mau menerima karena takut jika digunakan akan cepat rusak,” kata mantan Kepala Dinas Peternakan Pemkab Gunungkidul ini.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kenelayanan DKP Gunungkidul, Supriyono, mengatakan nelayan di Gunungkidul batal mendapatkan bantuan konverter kit. Hal ini tidak lepas dari hasil verifikasi tim Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Desember 2018.
Pada saat itu, menurut Supriyono, tim menanyakan kesiapan terkait dengan pemberian bantuan, salah satunya menyangkut dengan persyaratan untuk mendapatkan bantuan. “Persyaratan ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan berlaku untuk semua daerah. Setelah diverifikasi ternyata nelayan Gunungkidul tidak masuk sebagai penerima bantuan,” katanya kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
Supriyono menjelaskan untuk mendapatkan bantuan mesin kapal nelayan yang dipakai maksimal berkekuatan 13 PK dan berbahan bakar premium. Di Gunungkidul, nelayan menggunakan kapasitas mesin di atas 15 PK dengan bahan bakar campuran antara solar dan pertalite. “Hal inilah yang membuat nelayan tidak bisa mendapatkan bantuan konverter kit untuk program migrasi BBM ke gas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Surat suara Pilur Gunungkidul mulai masuk tahap pencetakan setelah 91 calon lurah ditetapkan di 31 kalurahan dengan 120.887 pemilih.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 14 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta rincian biaya resminya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 14 September 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Keluarga korban Kapal Virgo Transport 8 menanti kabar di Surabaya. Ada yang masih mencari anggota keluarga, ada pula yang mendapat kabar selamat.
3D printing mulai meluas di Jogja, digunakan keluarga, UMKM, mahasiswa hingga pendidikan untuk kreativitas, produksi dan pengembangan produk.