Pilur Gunungkidul 2026: 122.887 Calon Pemilih Masih Diverifikasi
Sebanyak 122.887 warga masuk daftar calon pemilih Pilur Gunungkidul 2026. Data masih diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai DPT.
Kondisi proyek pembangunan Taman Budaya Gunungkidul di Desa Logandeng, Kecamatan Playen, seperti terlihat beberapa waktu lalu. Tahap satu pembangunan fondasi untuk bangunan utama telah selesai dilakukan pada 2018./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul gagal mengubah proses pembanguan Taman Budaya Gunungkidul di Desa Logandeng, Kecamatan Playen menjadi program multiyears. Hal ini terlihat dari dokumen perencanaan pembangunan yang dipersiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP). Di dalam perencanaan, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mekanisme pembayaran satu tahun anggaran.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul, Agus Subarno, mengatakan sejak awal Pemkab ingin mengubah mekanisme pembiayaan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul dari singleyears menjadi multiyears. Namun wacana ini batal terlaksana karena penentuan kebijakan berada di Pemda DIY. “Sudah kami ajukan, tetapi provinsi [Pemda DIY] lebih memilih pelaksanaan per termin tahun anggaran,” kata Agus saat ditemui Harian Jogja, Senin (28/1/2019).
Meski konsep pembangunan dengan multiyear tak bisa dilaksanakan, Agus mengakui hal tersebut bukan menjadi masalah karena porses tetap dijalankan. Untuk tahun ini dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp51 miliar. Rencananya dana ini dimanfaatkan untuk kelanjutan pembangunan di tahap kedua. “Tahap satu sudah selesai pada 2018 dengan membuat fondasi untuk bangunan utama,” katanya.
Dijelaskan Agus, untuk kelanjutan pembangunan Bidang Cipta Karya DPUPRKP menyiapkan dokumen perencanaan lelang. Hanya saja, dokumen tersebut belum bisa masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) karena surat keputusan dan dokumen anggaran belum disahkan. “Kami menunggu pengesahan anggaran terlebih dahulu. Nanti kalau semua sudah siap akan dimasukkan ke ULP untuk mencari rekanan yang mengerjakan pembangunan di tahap kedua,” katanya.
Sebelumnya, Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Eddy Praptono, mengatakan jajarannya mewacanakan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul dengan pembiayaan multiyears. Menurut dia skema ini lebih efektif dan proses pengerjaan cepat selesai karena setiap tahun tidak harus mencari rekanan untuk menggarap tahapan dalam pembangunan. “Kalau multiyears hanya sekali dan rekanan pemenang akan menggarap hingga selesai tanpa mengacu tahun anggaran,” katanya.
Menurut Eddy selain waktu pengerjaan yang lebih efektif, di dalam proses administrasi pertanggung jawaban juga lebih mudah. “Intinya kalau model multiyears hanya satu rekanan yang mengerjakan, tetapi kalau per tahun anggaran maka potensi lebih dari satu rekanan sangat mungkin karena tiap tahun akan ada lelang mencari rekanan yang akan melanjutkan pembangunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 122.887 warga masuk daftar calon pemilih Pilur Gunungkidul 2026. Data masih diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai DPT.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
UGM mendorong penguatan blue food sebagai solusi ketahanan pangan nasional di tengah proyeksi kenaikan kebutuhan protein hingga 67% pada 2050.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.