30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi puluhan anggota Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Sleman, Suryo Ndadari, saat mendatangi Kantor DPRD Sleman, Senin (29/10/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa menentukan langkah untuk menindaklanjuti penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa yang mulai berlaku pada 2020 mendatang. Alasannya karena petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) belum ada.
"Itu baru tataran kebijakan pusat, ketentuan aplikasinya di daerah belum ada," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Setda Bantul, Kurniantoro Kamis (21/2/2019).
Kurniantoro mengatakan berdasarkan hasil rapat di Jakarta awal Februari lalu, gaji kepala desa dan perangkat desa memang disetarakan dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan II A. Dalam rapat tersebut tidak dijelaskan sumber dananya.
“Demikian kepala desa yang gajinya sudah di atas ASN golongan II A seperti apa? Apakah disamaratakan dengan gaji golongan IIA atau bagaimana?,” ujarnya.
Menurut dia, gaji kepala desa dan perangkat desa sudah ada aturannya yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dengan ketentuan 30% untuk gaji dan 70% untuk pembangunan. Harapan dari pemerintah desa, kata dia, alokasi ADD ditambah dan komposisinya diubah jika gaji dinaikkan.
Namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya untuk melaksanakan kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa. Pihaknya hanya melanjutkan proses pendataan gaji atau penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa yang diminta Pemerintah Pusat sejak awal Februari lalu.
"Hasil pendataan ini akan kami serahkan ke pusat seperti yang diminta," ujar Kurniantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.