Disdukcapil Kulonprogo Selesaikan Pencetakan 5.000 E-KTP

Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan Sabtu, 02 Maret 2019 07:57 WIB
Disdukcapil Kulonprogo Selesaikan Pencetakan 5.000 E-KTP

Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, WATES--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo selesaikan pencetakan pada 5.000 keping e-KTP. Setelah pencetakan, Disdukcapil Kulonprogo tinggal mendistribusikannya langsung ke warga.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kulonprogo, Agus Wiyono mengatakan 5.000 keping e-KTP itu sudah diselesaikan pada Kamis (28/2/2019). "Pencetakan sudah diselesaikan semua, baik yang PRR [Print Ready Record] maupun pemegang surat keterangan," ujar Agus pada Jumat (1/3/2019).

Agus mengatakan, setelahnya pihaknya tinggal mendistribusikan e-KTP itu ke masyarakat. "Kami targetkan sebelum gelaran Pemilu," katanya.

Menurutnya, pihak Disdukcapil sudah mempersiapkan terkait skema pendistribusian e-KTP itu ke masyarakat. Ia mengatakan, jangan sampai setelah didistribusikan, e-KTP yang sudah dicetak itu malah menumpuk di desa.

"Untuk distribusi, rencananya kami akan mengundang dukuh agar nanti dukuh yang menyalurkan ke pihak yang bersangkutan selaku pemilik e-KTP. Nantinya juga ada bukti terima," tutur Agus.

Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Djulistyo mengatakan, apabila setelah didistribusikan masih ada yang terlewat, maka masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan pencetakan di kecamatan atau ke Disdukcapil Kulonprogo.

Djulistyo mengatakan, upaya pencetakan dan pendistribusian dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan adminitrasi kependudukan menjelang gelaran pemilu. "Kami targetkan selesai sebelum pemilu agar masyarakat bisa mendapat e-KTP sebagai bukti pemilih," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online