Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kondisi Jokteng Timur Laut tertutup oleh bangunan sehingga wujud aslinya tidak tampak. /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak.
Harianjogja.com, JOGJA--Rencana revitalisasi Pojok Beteng Keraton Ngayogyakarta sisi Timur Laut (Wijilan) akan dimulai tahun 2020 mendatang. Pada 2019 ini, Pemda DIY terus melakukan tahap persiapan hingga sosialisasi kepada warga terdampak.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan tahapan pemugaran pagar tembok Baluwarti tersebut dimulai 2019 ini. Pemda mulai menyusunan DED, persiapan-persiapan lain terkait rencana revitalisasi bangunan tersebut. Termasuk rencana sosialisasi kepada warga. "Kalau itu selesai, proses pemugaran akan dilakukan tahun 2020. Pada saatnya kami akan lakukan sosialisasi kepada warga, tidak ujug-ujug dibangun, tetap sesuai dengan pentahapan," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (1/3/2019).
Dia menjelaskan, pemugaran tembok Baluwarti bertujuan untuk mengembalikan fasad bangunan tersebut pada fungsi awalnya. Bangunan benteng saat ini tertutup oleh bangunan warga sehingga tidak terlihat wujud aslinya. Kondisi tembok Baluwarti sisi Timur Laut itu berbeda dengan tiga Jokteng lainnya yang mengelilingi Keraton Ngayogyakarta. "Kami akan rencanakan dulu, inventarisasi tanah yang terkena berapa? rumah warga terdampak, kebutuhan dananya berapa?. Yang jelas warga terdampak bisa mendapatkan hal yang sama," katanya.
Menurutnya, pemugaran pojok benteng tersebut juga bagian dari amanat undang-undang dan Perda Keistimewaan di mana Pemerintah berkewajiban untuk menyelamatkan tradisi dan warisan leluhur. "Setiap aktivitas pembangunan yang bersentuhan dengan warga mesti ada gesekan. Namun kami berharap mereka bisa memahami," ujarnya.
Direktur Pusat Studi Dokumentasi dan Pengembangan Budaya Kotagede, Ahmad Charis Zubair menilai pemugaran tersebut memang perlu dilakukan. Selain benteng tersebut memiliki nilai bersejarah, juga bagian dari upaya melestarikan warisan budaya di Jogja. "Mengembalikan situs bersejarah itu sah-sah saja. Bangunan itu memiliki nilai historis. Revitalisasi apapun istilahnya, saya pikir wajar," katanya.
Dia menjelaskan, benteng tersebut sempat dihancurkan oleh tentara Inggris. Itu bisa menjadi narasi atau catatan sejarah yang juga perlu disiarkan. "Kami mendukung upaya rekonstruksi tersebut. Catatan-catatan sejarah tersebut nanti akan diketahui oleh generasi mendatang. Saya usulkan agar upaya tersebut tidak menghilangkan cerita yang ada. Kalau ada petunjuk bentuk aslinya, malah bagus," katanya.
Sementara, Purwanto, salah satu warga di sekitar bangunan tersebut mengaku belum mengetahui adanya rencana Pemda untuk melakukan penataan di kawasan tersebut pada tahun depan. "Kalau isunya [penataan] memang sudah lama, tapi pelaksanaannya kapan belum jelas kepastiannya. Biasanya ada sosialisasi dulu, tapi sampai saat ini masih belum ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Honda Super-One debut di GIIAS 2026 dengan kuota 100 unit untuk Indonesia. Mobil listrik ini mampu menempuh jarak hingga 274 kilometer.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Dua mesin diesel milik petani di Bulak Dobangsan, Wates, Kulonprogo dicuri. Korban merugi Rp3,5 juta, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.