Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi drainase/Ist-WSBT
Harianjogja.com, BANTUL--Proyek saluran air hujan (SAH) atau drainase di Jalan Mondorakan dan Jalan Kemasan, Kotagede, Kota Jogja mendapat protes dari warga Bantul. Pasalnya proyek Pemerintah Kota Jogja tersebut sebagian melewati wilayah Bantul, tepanya di Desa Jagalan, Banguntapan, Bantul.
Kepala Desa Jagalan, Banguntapan, Bantul Gono Santoso mengatakan dalam sosialisasi pembuatan drainase itu disampaikan bahwa pembangunan proyek drainase di Jalan Kemasan itu sudah masuk lelang dan akan dimulai pembangunannya 2019 ini. Panjang drainase sekitar satu kilometer sampai sungai Gajahwong.
Sayangnya sekitar 50 meter di hilir drainase itu masuk wilayah Bantul. Gono khawatir adanya drainase tersebut akan berdampak buruk terhadap warga di sekitar bantaran sungai Gajahwong, terutama di pembuangan akhir drainase. Sebab, kawasan tersebut belum ada talut dan jarak rumah warga dengan sungai itu sekitar satu meter jika hujan lebat dan ada peningkatan debit air.
"Yang terdampak langsung ada sekitar 100 kepala keluarga di Dusun Sayangan," kata Gono, seusai mengadu kepada Bupati Bantul Suharsono di ruang Bupati Bantul, Rabu (13/3).
Menurut dia, drainase di Jalan Mondorakan itu bukan hanya menampung air hujan dari sekitar Jalan Mondorakan namun juga dari beberapa wilayah di kota yang bermuara ke drainase tersebut. Sehingga Gono khawatir drainase tersebut dapat menggerus kawasan di bantaran sungai.
Karena itu pihaknya meminta agar sebelum proyek drainase itu dibangun, perlu ada penguatan di kawasan bantaran sungai, salah satunya adalah pembangunan talut sepanjang sekitar 450 meter di hilir drainase ke arah selatan. "Kami coba untuk lindungi masyarakat kami yang di pinggir sungai. Kalau talut dibangun setidaknya masyarakat bia aman dan nyaman," ucap Gono.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Yitno menguatkan pernyataan Kepala Desa Jagalan. Ia mengatakan permintaan warga Bantul sebenarnya tidak muluk-muluk, hanya minta jaminan keamanan dan kenyamanan bahwa drainase itu tidak berdampak buruk di kemudian hari.
Pihaknya mengaku tidak diajak komunikasi terkait rencana pembangunan drainase yang akan memasuki wilayah Bantul tersebut. Ia sempat menanyakan kepada Pemkot Jogja untuk memperkuat talutnya dulu di ujung hilir drainase, namun jawabannya tidak bisa menjanjikan karena tidak ada anggarannya.
Dari informasi yang ia peroleh pembangunan drainase tersebut lebih dari Rp10 miliar dari dana keistimewaan (danais). "Kalau mau [melewati] Bantul syaratnya harus ada penguat tebing dulu. Kalau disetujui baru oke," ujar Yitno.
Dari hasil audiensi dengan Bupati Bantul, Suharsono, pihaknya diminta untuk membuat desain pembangunan wilayah Jagalan termasuk bantaran sungai. Tahun ini rencananya desain engineering detail (DED) selesai melalui anggaran perubahan. Namun untuk kebutuhan anggarannya kemungkinan baru bisa diusulkan 2020 mendatang.
Yitno mengklaim sudah mendapat jaminan juga dari Pemda DIY terkait pembangunan drainase di kawasan Kotagede tersebut harus selaras dengan pembangunan di Jagalan karena menjadi satu kawasan heritage.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Sebanyak 22 mahasiswa dari 17 negara belajar pengelolaan sampah perkotaan secara langsung di Kelurahan Terban dan Baciro, Kota Jogja.
Geopark Ijen akan menjalani revalidasi UNESCO pada 3-7 Agustus 2026 untuk mempertahankan status green card yang diraih sejak 2023.
PDI Perjuangan Kota Jogja menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia sekaligus mendorong kenaikan anggaran JSLU dan memperingati Kudatuli 1996.