Jadwal Lengkap 76 Indonesian Downhill 2026: Bantul Jadi Arena Neraka
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Gatot Saptadi/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY menilai aturan yang dibuat Kepala Dusun Karet, Pleret, Bantul tidak sesuai dengan perundangan. Aturan tersebut harus diubah karena setiap warga negara Indonesia berhak tinggal di mana saja.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Slamet Jumiarto, pengontrak rumah yang ditolak oleh warga hanya karena berbeda keyakinan. Menurutnya, aturan yang dibuat oleh Dukuh tersebut tidak benar karena bertabrakan dengan wawasan kebangsaan Indonesia. "Saya tegaskan, masyarakat Indonesia itu berhak untuk tinggal dimana saja. Itu intinya. Aturan itu tidak benar," katanya saat diminta tanggapan terkait kasus tersebut, Selasa (2/4/2019).
Gatot mengatakan, aturan yang ditetapkan oleh Dukuh Karet tersebut tidak sesuai dengan UU dan tidak tepat diterapkan. Sebab sebuah kebijakan di tingkat desa harus dikeluarkan oleh pemerintah desa (Pemdes), bukan Dukuh. Diakuinya, kasus di Bantul bukan pertama kalinya terjadi. Hanya saja kasusnya berbeda-beda. "Yang ini ada bukti aturannya. Kami sudah meminta Forkominda Bantul untuk menyelesaikan. Belum ada laporan," katanya.
Dia kembali menegaskan jika ada warga apapun keyakinan untuk tinggal di mana saja tidak boleh ada larangan. Kecuali, dia juga melakukan aktivitas atau kegiatan yang membutuhkan persyaratan izin. "Kalau hanya untuk tinggal tidak boleh dilarang. Tidak bisa hanya alasan local wisdom sebab itu bertentangan dengan UU dan Pancasila," katanya.
Sebelumnya, Slamet Jumiarto mendapatkan penolakan warga setelah mengontrak rumah di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret Kabupaten, Bantul. Penyebabnya, Slamet berbeda keyakinan dengan keyakinan mayoritas warga. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai seniman lukis ini akhirnya mempertahankan aturan yang melarang perbedaan keyakinan untuk tinggal di kontrakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.