Donasi Sugiono Dorong Pembangunan Padepokan Tapak Suci di Jogja
Sugiono menyumbang Rp5 miliar untuk pembangunan Padepokan Tapak Suci Muhammadiyah di Jogja yang dinilai visioner.
Ilustrasi. /Bisnis-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA- Kejadian dan peristiwa selama proses pencoblosan di berbagai TPS masih dikaji oleh Bawaslu DIY. Kajian dilakukan secara intensif untuk menentukan apakah perlu tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan hingga Kamis (18/4/2019) siang ini Bawaslu DIY masih melakukan rapat dan kajian dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY untuk membahas kejadian dan peristiwa yang terjadi selama proses Pemilu 17 April mendatang. Kajian dilakukan sebagai dasar apakah perlu dilakukan PSU atau tidak.
"Kami sedang rapat dengan Bawaslu kab/kota. Masih konsolidasi data dulu [sebelum memutuskan]," katanya kepada Harian Jogja, Kamis (18/4/2019).
Selama proses Pemilu kemarin, Bawaslu menemukan sejumlah kasus. Mulai surat suara yang kurang di sejumlah TPS, pemilih yang tidak bisa memilih hingga kasus pembakaran surat suara. Temuan yang paling mencolok, kata Bagus, adalah banyaknya TPS yang kekurangan surat suara.
Kasus tersebut terjadi secara merata di hampir semua TPS. Akibatnya, banyak protes yang disampaikan oleh pemilih. "Dan ini cukup menyita perhatian kami. Ini menjadi salah satu evaluasi," katanya.
Hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan banyak pemilih baik yang masuk di DPT/DPTb/DPK yang sudah terlanjur absen tetapi tidak bisa memilih. Ada juga temuan pemilih yang ditolak akibat kertas suara habis. Dia menduga, persoalan di lapangan muncul karena sejumlah faktor.
Sepertinya, aturan atau regulasi yang ada tidak dijalankan di tingkat bawah. Misalnya, untuk pemilih yang mengantongi A5 seharusnya bisa dilayani sejak jam 07.00 WIB.
Bahkan, katanya, sejumlah pemantau di TPS juga mengeluh karena ditolak oleh KPPS. Termasuk masalah penggunaan e-KTP untuk memilih yang banyak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Bawaslu mencurigai munculnya kasus yang sama dan merata di TPS tersebut seperti ada kesengajaan. "Mana saja TPS yang perlu PSU atau tidak, keputusan kalau tidak sore ya malam nanti," kata dia.
Terpisah, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan perlu tidaknya PSU menjadi kewenangan Bawaslu. Hingga kini, KPU masih belum mendapatkan hasil rekomendasi ada tidaknya TPS yang pemungutan suaranya harus diulang.
"Kami masih menunggu dari Bawaslu. Sampai siang ini belum ada informasi dari Bawaslu meskipun kami lakukan komunikasi secara intensif," kata Hamdan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sugiono menyumbang Rp5 miliar untuk pembangunan Padepokan Tapak Suci Muhammadiyah di Jogja yang dinilai visioner.
OJK menyita 41 aset kasus BPRS GP Medan terkait dugaan pembiayaan fiktif dan pencatatan palsu senilai Rp15,47 miliar.
Kebakaran melanda pabrik arang briket di Karangpandan Karanganyar. Puluhan ton batok kelapa hangus, penyebab masih diselidiki.
Prabowo Subianto mengucapkan selamat ulang tahun ke-65 kepada Jokowi melalui Instagram Story @prabowo, Minggu (21/6/2026).
Kebijakan efisiensi anggaran dan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang diterapkan pemerintah tidak akan mengurangi kualitas layanan kebencanaan.
Pemkab Klaten menargetkan Geopark Bayat ditetapkan 2027. Proses KCAG, sport tourism, dan geoheritage jadi modal utama pengembangan.