Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, KULONPROGO- Berbeda jauh dibanding tahun lalu, karena adanya sanksi administratif apabila tidak melaporkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akan dilantik, para anggota dewan di Kulonprogo 100% sudah melaporkan harta kekayaannya tahun ini.
Sekretaris DPRD Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan, di tahun lalu, dari 40 anggota dewan yang ada, hanya lima orang saja yang melaporkan LHKPN. Di 2017, bahkan hanya empat orang saja yang melaporkan LHKPN.
Tahun ini, kondisinya berbeda jauh, pada 15 April lalu, ia menerima laporan 100% anggota dewan atau 40 orang sudah melaporkan LHKPN. "Kemarin di batas-batas waktu terakhir penyerahan LHKPN saya ingatkan aturan dari KPU terkait setiap caleg wajib serahkan LHKPN. Lalu mereka (Anggota DPRD Kulonprogo) pada semangat melaporkan LHKPN," kata Irianta pada Harianjogja.com, Kamis (25/4/2019).
Ia mengatakan, dengan adanya sanksi administratif dari KPU melalui Peraturan KPU No.20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019 membuat 100% wakil rakyat itu mau melaporkan harta kekayaannya. Dalam aturan itu apabila caleg tidak melaporkan harta kekayaannya, maka ia tidak bisa dilantik.
Dari formasi 40 orang anggota DPRD Kulonprogo untuk periode 2014-2019, yang tidak mencalonkan lagi menjadi wakil rakyat hanya satu orang. Sementara 34 nama mencalonkan lagi untuk posisi DPRD Kulonprogo, lima orang lainnya maju ke DPRD DIY.
Menurut Irianta, selama ini, masih banyak anggota dewan yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya karena tidak ada aturan atau sanksi yang mengikat ketika anggota dewan tidak melaporkan harta kekayaannya. "Sebelumnya, tidak ada efek sanksi yang konkret. Sehingga kesadaran melaporkannya juga ada keengganan. Tidak melapor juga tidak ada sanksi, yang melapor tidak dapat reward," terang Irianta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Kereta Bandara YIA tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Jadwal Commuter Line Prameks Yogyakarta-Kutoarjo Selasa 8 September 2026. 5 perjalanan dari Jogja dan 5 dari Kutoarjo. Cek jadwal lengkap di sini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 8 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.