Astrid Dorong Solo Jadi Kota Wisata Sekaligus Pusat Pengetahuan
Wawali Solo Astrid Widayani mendorong Solo menjadi pusat pengetahuan dengan memanfaatkan sejarah, budaya, museum, kampus, dan ruang publik.
Ilustrasi Gedung DPRD DIY
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah mantan tokoh publik di Jogja lolos menjadi anggota DPRD DIY pada Pemilu 2019.
Berdasarkan data real count atau hitung nyata pemilu yang masuk hingga Minggu (28/4/2019), dari 11.781 TPS baru 1.328 TPS (11,2%) total suara yang masuk ke Rekapitulasi KPU RI. Dari jumlah tersebut, raihan suara PDIP mencapai 30,93%, disusul PAN dengan 14,02%, PKS (9,96%), PKB (8,89%), Gerindra (8,64%), Golkar (8,3%) dan Partai Nasdem (7,39%).
Untuk PDIP, dua nama caleg baru yakni Imam Priyono dan Yuni Satia Rahayu dipastikan menduduki kursi DPRD DIY. Nama keduanyaa sudah tak asing lagi di Jogja.
Imam merupakan mantan Wakil Wali Kota Jogja, sedangkan Yuni merupakan mantan Wakil Bupati Sleman itu. Keduanya mampu meraih suara terbanyak di dapilnya masing-masing. Imam meraih suara terbanyak di Dapil Jogja 1 sementara Yuni meraih suara terbanyak di Dapil Jogja 5.
Terkait hal itu, Ketua DPW PDIP Bambang Praswanto mengatakan masih menunggu hasil penghitungan KPU. Namun untuk DPRD DIY, pihaknya memang menaikkan target dari sebelumnya 14 kursi menjadi 17 kursi. Sementara untuk raihan kursi di DPRD kabupaten/kota juga ditargetkan naik dari sebelumnya 58 kursi menjadi 75 kursi se-DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wawali Solo Astrid Widayani mendorong Solo menjadi pusat pengetahuan dengan memanfaatkan sejarah, budaya, museum, kampus, dan ruang publik.
Riparkap Sleman disiapkan menjadi acuan pengembangan pariwisata selama 20 tahun, dengan evaluasi dan penyesuaian setiap lima tahun.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.