Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Visual puncak Gunung Merapi dari pos Pengamatan Gunung Merapi di Selo, Boyolali, Minggu (3/3) pagi./Twitter-BPPTKG DIY
Harianjogja.com, JOGJA-- Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah meluncurkan empat kali guguran lava pijar pada Rabu (1/5/2019) dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter, menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Rabu, menyebutkan empat guguran lava yang terpantau melalui CCTV pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB mengarah ke hulu Kali Gendol.
Selain guguran lava, selama periode itu BPPTKG juga merekam 21 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-62 mm dan durasi 20-105 detik dan satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 3 mm selama 23 detik.
Hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah. Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah tenggara, selatan, dan barat daya. Suhu udara 16-21 derajat celsius, kelembaban udara 67-99%, dan tekanan udara 567.7-708 mmHg.
Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.