Prediksi Bali United vs Persita Tangerang: Susunan Pemain, H2H, Skor
Bali United bermodal dua kemenangan beruntun, yang keseluruhan didapatkan ketika bermain tandang, Sementara itu Persita datang dengan modal yang lebih bagus lag
Ilustrasi sejumlah orang tua siswa memantau penerimaan peserta didik baru, di SMPN 1 Wonosari, Jumat (6/7/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan sistem seleksi nilai dan prestasi siswa masih berlaku dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Bantul tahun ini, meski menerapkan sistem zonasi.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan kebijakan zonasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap akan digunakan. Namun pihaknya akan memadukan sistem zonasi dan prestasi siswa sebagai penyemangat belajar. “Ada perpaduan zonasi dan prestasi. Kami punya kebijakan namanya prestasi juga harus difasilitasi,” kata Isdarmoko, saat ditemui seusai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Paseban Bantul, Kamis (2/4/2019).
Perpaduan zonasi dan prestasi dalam PPDB 2019 itu diakui Isdarmoko saat ini masih dibahas untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Pihaknya juga masih menunggu hasil ujian nasional keluar sebagai landasan. “Tapi zonasi jarak minimal 500 meternya tetap,” kata Isdarmoko.
Sebelumnya, Sekretaris Disdikpora Bantul, Daeng Daeda tidak menampik, pada PPDB tahun ini kemungkinan besar tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Selain menerapkan zonasi juga tetap memberlakukan jalur prestasi selama kuota masih tersedia.
Sistem zonasi 500 meter dari sekolah tetap menjadi perioritas untuk diterima di sekolah tersebut. Selebihnya jika masih ada kuota maka zonasi dalam kecamatan ditambah prosentase nilai. Misalnya, zona satu dalam lingkup satu kecamatan katagori nilai 30%. Zona dua atau lintas kecamatan kategori nilai 30%. Sementara zona tiga atau se-kabupaten kategori nilai 20%. Selebihnya adalah jalur khusus pindahan.
Beberapa alasan yang menjadi pertimbangan belum menerapkan sistem zonasi murni, di antaranya jumlah sekolah yang tidak merata di beberapa kecamatan. Misalnya di Kecamatan Sewon, ada banyak SMP yang berdekatan. Sementara di Kecamatan Sedayu hanya hanya beberapa SMP, dan jumlah lulusan SD cukup banyak.
Zona satu misalnya, katagori nilai 30%. Zona dua atau lintas kecamatan kategori nilai 20%. Sementara zona tiga atau se-kabupaten kategori nilai 10%. Isdarmoko mengatakan kalau dari sisi jarak 500 meter masih tetap sama, "Semoga akhir bulan ini aturannya sudah jadi," kata Isdarmoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bali United bermodal dua kemenangan beruntun, yang keseluruhan didapatkan ketika bermain tandang, Sementara itu Persita datang dengan modal yang lebih bagus lag
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.