New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo/Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan belum menerima surat keputusan tentang pengangkatan dirinya menjadi kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Ia meminta agar masyarakat tetap tenang menanggapi kabar itu, sembari menunggu kepastian surat tersebut.
“Saya belum menerima SK ini. Masyarakat tenang dulu karena belum ada surat resmi kepada saya,” kata Hasto lewat pesan singkat, kepada Harian Jogja, Kamis (9/5/2019).
“Lebih baik menunggu saja.”
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan Pemda DIY secara formal belum menerima surat pengangkatan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sebagai Kepala BKKBN. Jika memang kabar tersebut benar, kata Gatot, tentu ada mekanisme secara formal yang dilakukan Pemerintah Pusat ke Gubernur.
“Kami [Pemda DIY dan Gubernur] sampai saat ini belum menerima surat itu. Mestinya surat keputusan secara formal dari Seskab diterima oleh Gubernur. Tetapi sampai saat ini belum terima. Surat itu hanya beredar di media sosial dan WA,” katanya saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (9/5/2019) malam.
Dia juga mempertanyakan apakah surat yang beredar di lini massa tersebut asli atau tidak.
“Benar atau tidak belum bisa dipastikan. Saya tidak mau berandai-andai. Tetapi kalau memang itu terjadi, tentu ada mekanisme dari Pemkab Kulonprogo yang akan dilakukan terkait kekosongan pejabat [bupati],” katanya.
Pemda akan menunggu kebenaran kabar tersebut. “Kalau [Hasto] sudah dilantik, itu baru benar. Kalau belum dilantik, SK tidak akan digunakan.”
Hasto Wardoyo kabarnya diangkat menjadi kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kabar ini menyeruak setelah foto SK pengangkatan dirinya viral di lini masa pada Kamis (9/5/2019) sore.
Dalam foto tersebut, tampak secarik surat bertuliskan SK nomor 33/TPA Tahun 2019 petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BKKBN.
Surat dengan kop berlambang bintang warna coklat yang bawahnya bertuliskan Presiden Republik Indonesia tersebut berisi dua poin. Pertama, mengangkat dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) sebagai kepala BKKBN terhitung sejak pelantikan. Kepada Hasto diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat jabatan struktural eselon I a. Kedua, keputusan presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Di bagian pojok kanan bawah surat, tersemat tandatangan Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo yang telah distempel Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Terdapat pula kolom tanda tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditetapkan di Jakarta pada 30 April 2019. Namun kolom yang berada di bagian kiri bawah surat itu masih kosong dari paraf RI 1.
Meski telah beredar luas di masyarakat, belum diketahui pasti kebenaran surat tersebut. Hasto saat dihubungi Harian Jogja untuk meminta konfirmasi perihal kesasihan surat itu juga belum memberi balasan.Sementara, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro, mengatakan masih menunggu surat resmi pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN.
“Kami belum menerima dokumen resminya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Kementan menyiapkan anggaran Rp17 triliun untuk ekosistem peternakan terintegrasi. Lima kawasan ditargetkan rampung pada 2027.
Korban tewas di Gaza mencapai 74.016 orang sejak 7 Oktober 2023. Sebanyak 175.068 warga Palestina dilaporkan terluka.
Laga Persiku Kudus vs PSIS Semarang di Stadion Sultan Agung Bantul batal digelar karena rekomendasi keamanan dari polisi tak terbit.
Borobudur 100 di Magelang pada 19-20 Desember 2026 menggabungkan olahraga lari dengan aksi sosial untuk membantu penyandang cerebral palsy.
Potensi perputaran ekonomi haji dan umrah Indonesia mencapai Rp80 triliun. Kemenhaj mendorong UMKM masuk rantai pasok pasar Arab Saudi.