Pelarian Buron Curanmor Berakhir di Klaten

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Jum'at, 10 Mei 2019 07:57 WIB
Pelarian Buron Curanmor Berakhir di Klaten

ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepolisan Sektor Kokap meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron sampai empat bulan. Pelaku berinisial, LW, 30, warga Kecamatan Playen, Gunungkidul, yang ditangkap di tempat kerjanya di Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (4/5/2019).

Kepala Polsek Kokap Ajun Komisaris Polisi Satrio Arif Wibowo mengatakan LW mencuri sepeda motor milik warga Hargorejo, Kecamatan Kokap bernama Vicensia Martini pada pada Senin (28/1/2019).

Pencurian bermula saat korban yang tengah bekerja sebagai pegawai kantin di Sekolah Dasar Negeri 1 Kokap menaruh motor Honda Supra bernomor polisi AB 2921 JC miliknya di sekitar kantin pada Senin pagi.

Namun, motor tersebut ternyata sudah diincar pencuri. Motor itu hilang dan baru diketahui korban pada siang hari. “Saat siang hari, motor korban sudah hilang," ungkap Satrio, Kamis (9/5/2019). Polisi Polsek Kokap langsung menggelar penyelidikan selama beberapa waktu.

Barulah pada Sabtu (4/5/2019) pelaku diringkus di tempat kerjanya di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti saat pencurian motor. Untuk barang bukti sepeda motor tidak ditemukan dan diduga telah dijual pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online