RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Caleg Gerindra Dapil Empat, Sefti Indradewi (kiri) bersama kuasa hukumnya Radetya Andreti seusai memberi keterangan di Bawaslu Bantul, Senin (13/5/2019). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Penyelesaian dugaan kasus penggelembungan suara caleg Partai Gerindra Bantul terus berlanjut. Sejauh ini sudah ada 40 orang diperiksa sebagai saksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, mengaku sudah meminta keterangan puluhan saksi yang terdiri dari pelapor, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bambanglipuro, Panitia Pemungutan Suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan masyarakat umum yang diduga mengetahui dugaan kasus penggelembungan suara.
Selain itu pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) juga diperiksa jadi saksi. "Secara keseluruhan ada sekitar 40 orang saksi yang kami periksa," kata Harlina, saat ditemui di kantorya Selasa (21/5/2019).
Meski sudah banyak saksi yang dimintai keterangan, namun Harlina belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut. Pihaknya masih perlu mendalaminya. Hasil pemeriksaan itu, kata dia, akan disandingkan dengan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Ia mengklaim Bawaslu juga memiliki data hasil pengawasan.
Tidak hanya itu, data formulir C1 atau hasil penghitungan suara tingkat TPS juga akan disandingkan. "Hasil akhirnya nanti tunggu. Targetnya pekan ini selesai karena kami dibatasi waktu maksimal 14 hari kerja harus selesai, " ujar Harlina.
Seperti diketahui kasus dugaan kasus penggelembungan suara caleg Partai Gerindra dilaporkan oleh salah satu caleg Gerindra, Sefti Indradewi kepada Bawaslu Bantul pada 6 Mei lalu. Caleg dari Dapil 4 yang meliputi Jetis, Kretek, dan Bambanglipuro merasa perolehan suaranya berkurang setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Sefti mengklaim awalnya mendapat suara 5.300, namun setelah rekap di kecamagan berkurang menjadi 4.960 suara. Dia menuding suara itu beralih kepada caleg yang ada di urutan bawah, Sukardiyono.
Akibatnya Sefti gagal lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. Sementara itu Sukardiyono enggan menanggapi kasus tersebut. Dia mengaku tidak ada hubungannya. “Silakan tanya saja langsung ke KPU dan Bawaslu, jangan ke saya. Ini semua enggak ada hubungannya dengan saya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Profesi teknisi pelayanan darah masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, tenaga inilah yang bertanggung jawab memastikan setiap kantong darah aman
BGN menutup 833 dapur SPPG pelaksana Program MBG karena melanggar SOP, mulai dari kasus keracunan hingga IPAL yang tidak memenuhi syarat.
Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Malang-Surabaya, Pasuruan, menewaskan empat orang setelah truk bermuatan kertas diduga hilang kendali.