Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Tim gabungan perlindungan konsumen Kulonprogo menerapkan uji contoh ikan asin berformalin di Pasar Nanggulan, Kecamatan Nanggulan, Rabu (22/5/2019).-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo yang tergabung dalam tim gabungan perlindungan konsumen bersama sejumlah instansi daerah Kulonprogo menyita ikan asin seberat 3,1 kilogram di Pasar Nanggulan, Kecamatan Nanggulan, Rabu (22/5/2019). Penyitaan dilakukan lantaran produk tersebut positif mengandung formalin.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo Qumarul Hadi mengatakan ikan asin berformalin ini didapatkan dari tiga pedagang berbeda di Pasar Nanggulan. Masing-masing pedagang ditemukan dengan berat yang bervariasi, yakni, 1,7 kg, 1,25 kg dan terkahir 1,3 ons.
“Ikan asin ini jenis teri nasi, teri gundul dan teri kacangan, rata-rata mengandung formalin sampai 20 ppm setelah dilakukan uji contoh,” ungkapnya, Rabu. Kepada pedagang yang kedapatan menjajakan ikan asin berformalin, diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya serupa.
Barang bukti disita dan ditandai petugas dengam lakban. Selain bahan makanan berformalin, petugas turut menyita makajan dan minuman kemasan kedaluwarsa.
Salah satu pedagang ikan asin, Sri Deniati, 40, mengaku tidak tahu menahu perihal adanya kandungan formalin di ikan asin yang ia jual. Dirinya padahal sudah berlangganan dengan sales penjaja ikan asin berformalin tersebut sejak beberapa pekan terakhir.
Pada razia pasar tradisional di Kulonprogo selama Ramadan tahun ini, tim gabungan telah menemukan ikan asin berformalin seberat 5,1 kilogram berbagai jenis. Di antaranya teri gundul, teri nasi, kuniran dan kacangan. Temuan pertama pada di Pasar Dekso, Kecamatan Kalibawang pada 10 Mei.
Kala itu petugas mendapati 1,95 kg ikan asin berformalin. Temuan kedua Pasar Sentolo lama, dengan barang bukti ikan asin berformalin seberat 0,5 kilogram. Terbaru kemarin pagi ketika petugas menemukan 3,1 kilogram ikan asin berformalin di Pasar Nanggulan, Kecamatan Nanggulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.
Kali ini, Astra Motor Yogyakarta hadir dalam kompetisi basket, "Basket in the Mall", yang diselenggarakan di atrium Jogja City Mall (JCM) (14-17/5).
WhatsApp iPhone kini mendukung dua akun dalam satu aplikasi lewat update versi 26.17.76 serta menghadirkan fitur Meta AI dan passkey.