Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi./Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Keberadaan pasar tumpah di sejumlah kecamatan di Kulonprogo berpotensi menimbulkan kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran 2019.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kulonprogo, Hera Suwanto mengatakan pasar tumpah dapat ditemukan di hampir seluruh kecamatan. Untuk Kecamatan Temon ada Pasar Temon. Sedangkan Kecamatan Wates terdapat di Pasar Bendungan dan Pasar Wates. Adapun untuk wilayah Kecamatan Kalibawang, pasar tumpah bisa ditemui di Pasar Dekso.
"Mendekati hari raya, keberadan pasar tumpah akan ramai luar biasa sampai ke bahu jalan, ini bisa menimbulkan kemacetan," kata Hera, Kamis (23/5/2019).
Sebagai upaya antisipasi, Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kulonprogo. Nantinya, Disdag bakal meminta para pengelola di masing-masing pasar untuk memberi imbauan kepada pedagang pasar tumpah.
"Di bagian jalan kami juga akan koordinasi dengan jajaran kepolisian," ujarnya.
Hera mengatakan berdasarkan Kemenhub, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada H-4 lebaran atau Sabtu (1/6/2019). Prediksi ini berdasarkan masa libur bagi sekolah dan instansi pemerintah. Sebelum memasuki masa tersebut, Dishub Kulonprogo memastikan posko lebaran sudah dibangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.