Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
ilustrasi/bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Tiga perusahaan kena tegur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul karena menunda pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji.
Kepala Disnakertrans Bantul Sulistyanto mengatakan dua perusahaan menunda pembayaran THR setelah Lebaran, dan satu perusahaan menunda pembayaran gaji untuk Mei setelah Lebaran karena tanggal 1 Juni bertepatan dengan tanggal merah. Disnakertrans mendapat laporan pelanggaran itu dari pekerja. Kemudian, bersama perwakilan Disnakertrans DIY, Disnakertrans Bantul langsung mengklarifikasi ke perusahaan tersebut.
“Dari hasil klarifikasi yang dua perusahaan sudah selesai. Tinggal yang satu perusahaan semoga sebelum Lebaran juga sudah bisa diselesaikan,” kata Sulistyanto seusai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Paseban, Bantul, Sabtu (1/6/2019).
Sulistiyanto enggan membuka identitas perusahaan tersebut. Namun ia mengatakan perusahaan itu memiliki karyawan lebih dari 100 orang namun masih di bawah seribuan. “Nama perusahaannya saya kira tidak perlu disebut,” ujar dia.
Dia mengatakan selama ada posko pengaduan THR pada Lebaran 2019, baru kali ini ada pengaduan karyawan. Pengaduan tersebut juga langsung disampaikan ke Pemda DIY.
Ia memastikan posko pengaduan THR akan tetap buka selama 24 jam meskipun libur dan cuti Lebaran. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke sekretariat posko pengaduan di kantor Disnakertrans Bantul atau menghubungi sejumlah nomor telepon petugas yang menangani pengaduan di sekretariat.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Bantul, Ponijan, mengaku sejauh ini tidak ada pengaduan dari buruh di Bantul soal keterlambatan pembayaran THR, “Semoga tidak ada yang terlambat dan saya yakin semua perusahaan komitmen untuk memberikan THR,” kata Ponijan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.
Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia dinilai berpotensi masuk kategori risiko tinggi PP Tunas seperti Lazada dan Blibli.
Lomba Ayam Bekisar Piala Jogja Istimewa ke-3 diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai daerah dan mengangkat pelestarian budaya serta satwa.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos semifinal Asian Games 2026 dan membidik emas setelah menang atas pasangan Korea Selatan.