Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
ilustrasi/bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Tiga perusahaan kena tegur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul karena menunda pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji.
Kepala Disnakertrans Bantul Sulistyanto mengatakan dua perusahaan menunda pembayaran THR setelah Lebaran, dan satu perusahaan menunda pembayaran gaji untuk Mei setelah Lebaran karena tanggal 1 Juni bertepatan dengan tanggal merah. Disnakertrans mendapat laporan pelanggaran itu dari pekerja. Kemudian, bersama perwakilan Disnakertrans DIY, Disnakertrans Bantul langsung mengklarifikasi ke perusahaan tersebut.
“Dari hasil klarifikasi yang dua perusahaan sudah selesai. Tinggal yang satu perusahaan semoga sebelum Lebaran juga sudah bisa diselesaikan,” kata Sulistyanto seusai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Paseban, Bantul, Sabtu (1/6/2019).
Sulistiyanto enggan membuka identitas perusahaan tersebut. Namun ia mengatakan perusahaan itu memiliki karyawan lebih dari 100 orang namun masih di bawah seribuan. “Nama perusahaannya saya kira tidak perlu disebut,” ujar dia.
Dia mengatakan selama ada posko pengaduan THR pada Lebaran 2019, baru kali ini ada pengaduan karyawan. Pengaduan tersebut juga langsung disampaikan ke Pemda DIY.
Ia memastikan posko pengaduan THR akan tetap buka selama 24 jam meskipun libur dan cuti Lebaran. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke sekretariat posko pengaduan di kantor Disnakertrans Bantul atau menghubungi sejumlah nomor telepon petugas yang menangani pengaduan di sekretariat.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Bantul, Ponijan, mengaku sejauh ini tidak ada pengaduan dari buruh di Bantul soal keterlambatan pembayaran THR, “Semoga tidak ada yang terlambat dan saya yakin semua perusahaan komitmen untuk memberikan THR,” kata Ponijan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Prediksi Argentina vs Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026: Messi vs Salah. Statistik tunjukkan Argentina lebih produktif, Mesir lebih kolektif.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.
Pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Panitia diminta cermat untuk mencegah sengketa pemilihan.
BMKG menyebut gempa M5,5 di Laut Maluku dipicu subduksi lempeng. Gempa tidak berpotensi tsunami dan belum diikuti gempa susulan.